KARAWANG

SMA dan SMK Swasta Harus Gratis

RESES: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati menyapa konstituennya di Telukjambe Timur.

KARAWANG, RAKA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggratiskan biaya sekolah untuk jenjang pendidikan SMA/SMK negeri mulai tahun 2020. Namun, pemprov juga diminta menggratiskan SMA/SMK swasta.

Ketua Komisi II DPRD Jabar Rahmat Toleng Hidayat Djati mengatakan, kebijakan Pemprov Jabar menggratiskan SMA/SMK negeri akan sangat berpengaruh dalam mendongkrak tingkat partisipasi belajar. Soalnya, setelah kewenangan SMA dan SMK ditarik ke provinsi beberapa tahun lalu, banyak keluhan dari masyarakat terkait mahalnya biaya pendidikan untuk tingkat SMA dan SMK. “Gubernur dan DPRD sepakat bahwa masyarakat harus diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk bisa menikmati pendidikan. Biaya tidak boleh jadi kendala, mulai tahun 2020, SMA dan SMK negeri digratiskan,” ujarnya, di sela-sela reses di komplek yayasan pendidikan Islam Al Fathimiyah, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, baru-baru ini.

Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, sekolah maupun komite dilarang memungut biaya dari siswa dalam bentuk apapun karena untuk sekolah negeri seluruhnya dicover oleh pemprov. “Kalau ada pembangunan, ada bangunan rusak segera ajukan perbaikan, segera koordinasi dengan KCD pendidikan provinsi untuk penanganannya. Jangan dibebankan ke siswa atau wali siswa, pelaksanaan dari kebijakan ini harus dikawal bersama agar tepat dalam pelaksanaan,” imbuhnya.

Namun demikian, tambah Rahmat, masih ada beberapa poin yang saat ini masih diperjuangkan oleh DPRD, agar bisa segera direalisasikan oleh Pemprov Jabar. Fraksi PKB mendorong agar apa yang didapat siswa dari sekolah negeri juga bisa diperoleh oleh siswa dari sekolah swasta. “Jadi yang saat ini kita dorong adalah agar sekolah swasta SMA/SMK/Aliyah begitu juga madrasah, pesantren atau sekolah-sekolah swasta lainnya, bisa merasakan dan mendapatkan seperti yang sekolah negeri peroleh. “Ini akan kami perjuangkan sampai dengan bisa terwujud, setelah dilakukan di Jabar, ini juga harus diikuti oleh daerah kabupaten dan kota di Jawa Barat, di mana tingkatan sekolah untuk SD, SMP swasta ataupun madrasah bisa digratiskan,” pungkasnya. (rk)

Related Articles

Back to top button