GERBANG SEKOLAH

SMKN 1 Purwasari Deklarasi Anti Tawuran

TANDA TANGAN: Sejumlah pihak tanda tangan deklarasi.

PURWASARI, RAKA – Untuk menjaga siswa dari tawuran, balapan liar, bullying, peredaran dan pengguna napza serta kekerasaan lainnya di kalangan pelajar, Muspika Purwasari khususnya Kepolisian Sektor Purwasari melakukan pembinaan siswa SMKN 1 Purwasari. Kapolsek Purwasari Iptu Hasian Sibarani mengatakan, menekan terjadinya aksi kenakalan siswa tentunya menjadi tanggung jawab bersama mulai dari pihak guru, masyarakat sampai elemen kepolisian dan pemerintahan. “Karena kenakalan siswa ini memberikan efek domino bagi kita semua terutama keamanan lingkungan,” ucapnya, saat berbincang dengan Radar Karawang, Senin (8/11).

Ia menambahkan, berbagai cara untuk menekan potensi kenakaln remaja terus dilakukan. Pagi kemarin ia bersama Muspika Purwasari mendatangi SMKN 1 Purwasari untuk memberikan pembinaan kepada para siswa mulai dari bahaya mengkonsumsi obat-obatan terlarang, sampai kasus hukum yang dapat menjerat pengguna obat terlarang dan kasus kekerasan. “Artinya perlu kita sampaikan nilai edukasi ini, agar menjadi tameng bagi siswa untuk tidak melakukan aksi yang bertentangan dengan hukum,” tambahnya.

Kapolsek mengaku, pada kesempatan itu juga pihak sekolah dan Muspika Purwasari melakukan deklarasi bahwa Purwasari harus terbebas dari tawuran, balapan liar, bullying, peredaran dan pengguna napza serta kekerasan lainnya di kalangan pelajar. “Kita akan lakukan pembinaan dan deklarasi ini ditiap sekolah, tentunya untuk memastikan agar Purwasari bebas dari kenakalan remaja,” akunya.

Sementara itu Camat Purwasari Rohmana Setiansyah mengungkapkan, sejauh ini sekolah-sekolah yang berada di wilayah Purwasari dinilai aman dan kondusif, karena tidak pernah tercatat melakukan aksi tawuran dan sebagainya meskipun aksi nongkrong sering dilakukan, itupun langsung mendapat penanganan dari pihak kepolisian Purwasari. “Jadi tetap kita pantau, sebisa mungkin jangan ada siswa yang nongkrong karena dapat mengancam keselamatan mereka,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button