PURWAKARTA

Soal Haji Tunggu Arahan Pusat

Tedi Ahmad Junaedi

PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah pusat tengah menunggu perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait ibadah haji. Jika batal, maka biaya perjalanan ibadah haji akan dikembalikan ke calon jamaah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Purwakarta, Tedi Ahmad Junaedi mengatakan, mekanisme keberangkatan para jamaan ke tanah suci menunggu instruksi dari pemerintah pusat, karena ibadah haji merupakan agenda nasional bukan lokal.

Jika batal dan ada pengembalian uang akan dilakukan, namun hingga saat ini pelunasan tetap berproses dengan dibagi durasi waktu agar tidak terjadi penumpukan massa. “Kami di daerah menunggu arahan dari pusat,” katanya, akhir pekan lalu.

Dirinya pun mendata, jumlah jamaah haji tahun ini yang akan berangkat sebanyak 747 orang terbagi dalam dua kloter, satu kloter khusus dan satu lagi gabungan. Namun mereka berangkat tahun depan jika tahun ini tidak ada pelaksanaan ibadah haji. “Kalau mekanisme daftar tunggu kami sebatas pelaksana dan nanti akan dibuatkan oleh pusat,” ujarnya. (gan)

Related Articles

Back to top button