Uncategorized

Sodikin Mangkir Sidang Bawaslu

KLARI, RAKA- Sidang kedua Bawaslu Kabupaten Karawang terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Sodikin digelar, Selasa (26/2). Namun, dalam sidang tersebut, Sekdes Cibalongsari yang nyaleg dapil V dari partai Gerindra tersebut mangkir.

Roni Rubiat Machri, divisi penindakan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Karawang mengatakan, pada sidang kedua, pembacaan laporan perkara yang disampaikan pelapor, yaitu Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Klari, sudah diuji secara formil dan materil. Pihak Bawaslu sudah menerimanya. Namun, sesalnya, dalam sidang kedua ini Sodikin tidak hadir. “Sudah kita uji dan hasilnya sesuai dan kami terima,” ucap Roni, kepada Radar Karawang, Jumat (1/3).

Roni menambahkan, atas ketidakhadiran Sodikin, Bawaslu akan kembali memanggilnya dalam sidang ketiga, yaitu sidang pemeriksaan saksi-saksi, termasuk pihak KPUD juga akan dihadirkan dengan dasar pemeriksaan data terkait pencalonan Sodikin sebagai Caleg DPRD dapil V. “Sidang ketiga kita pastikan panggil kembali, bahkan juga menghadirkan Komisioner KPUD Karawang,” katanya.

Roni berharap, pada sidang selanjutnya bisa dihadiri oleh semua pihak yang bersangkutan. “Nanti kita akan layangkan surat panggilan sidang, semoga semuanya bisa menghadiri sidang ini,” tuturnya.

Sopian, Ketua Panwascam Klari mengaku, Panwascam selalu hadir dalam setiap tahapan persidangan yang digelar Bawaslu, karena pihaknya adalah sebagai pelapor atas kasus ini. “Sudah kita pastikan, kita akan tetap hadir berdasarkan undangan sidang yang dilayangkan oleh pihak Bawaslu,” pungkasnya. (cr3)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button