Sopir Ambulans Kalah Judi Ngaku Dibegal, Takut Dimarahi Isteri
KARAWANG, RAKA – Pekan lalu masyarakat digegerkan dengan kejadian begal di wilayah Rengasdengklok. Belakangan ini korban yang diduga kena begal itu ternyata bukanlah akibat dari kejahatan dengan kekerasan, tapi menggadaikan motornya karena kalah judi dan banyak hutang.
Nasir (52), warga Bojongkarya, Desa Rengasdengklok Selatan nekat mengelabui istri dan memberikan keterangan palsu kepada Polsek dan aparat desa setempat. Sebelumnya, Ia mengaku telah dibegal oleh sekelompok orang di Jl Raya Bojong Karya, Minggu (9/10). Informasi kejadian begal itu sempat ramai di media sosial dan meresahkan masyarakat.
Kapolsek Rengasdengklok Kompol Suherman membenarkan bahwa inisial N telah memberikan keterangan palsu terkait adanya pembegalan di wilayah kerjanya. Kebohongan itu mulai terbongkar setelah polisi Rengasdengklok menelusuri keberadaan motor Nasir, dan polisi berhasil menemukan motor milik Nasir pada Kamis (13/10). Kemudian pada Jumat (14/10), polisi langsung mendatangi Nasir ke rumahnya dan membawanya ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saat diinterogasi polisi, Nasir mengakui bahwa motor miliknya itu bukan dibegal melainkan digadaikan sebesar satu juta. “Uang hasil gadai motor tersebut habis semuanya,” kata Suherman melalui keterangan tertulis yang diterima Radar Karawang, Selasa (18/10).
Nasir yang juga bekerja sebagai sopir ambulans Desa Rengasdengklok Selatan nekat membuat warga resah dengan cerita seolah-olah dibegal, lantaran takut dimarahi istri karena banyak hutang dan kalah judi. Suherman menyebut saat ini N masih dalam pemeriksaan polisi. “Kita periksa dulu dan atas permintaan keluarga dan kepala desa (Rengasdengklok Selatan) kita lakukan restorative justice,” kata Suherman saat ditanya keberadaan Nasir.
Sekertaris Desa Rengasdengklok Selatan Abdurrahman Wahid mengatakan warganya yang membuat keterangan palsu tersebut tidak ditahan karena sudah diselesaikan dengan restorative justice. Saat proses restorative berlangsung turut dihadiri oleh keluarga pelaku pembuat keterangan bohong, kepala desa setempat, dan Kapolsek Rengasdengklok Selatan. (mra)