PURWAKARTA

Sortir Surat Suara Selesai Lebih Cepat

PURWAKARTA, RAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta telah selesai melakukan sortir lipat (sorlip) surat suara Pemilu 2019. Sorlip selesai satu hari lebih cepat dari agenda yang ditentukan.

Sebelumnya, KPU mengagendakan sorlip selama 10 hari yaitu 5-15 Maret 2019, dengan menerjukan 300 petugas yang dibagi ke dalam 60 kelompok. “Sorlip surat suara selesai pada 14 maret kemarin,” ujar Ketua KPU Kabupaten Purwakarta Ahmad Ikhasan Faturahman, saat ditemui sebelum acara deklarasi damai Pemilu 2019, di lingkungan Pemkab Purwakarta, Jumat (15/3).

Menurut Ahmad, sorlip surat suara lebih cepat karena antusias masyarakat cukup tinggi terhadap pemilu. Mereka, lanjutnya, ingin menjadi bagian dalam sejarah di Pileg dan Pilpres 2019. Hal itu dibuktikan dengan adanya penambahan petugas, yang awalnya 60 kelompok menjadi 83 kelompok. “Artinya ada penambahan dan mereka memang ingin ikut serta dalam menyukseskan pemilu,” katanya.

Mengenai jumlah kerusakan surat suara, Ahmad mengaku, baru menerima surat suara rusak dari dua jenis surat suara, yaitu Pilpres dan DPD RI. Jumlah kerusakan surat suara Pilpres sebanyak 508 dan 700.034 kondisi baik, sementara DPD RI 145 rusak dan 700.697 dalam keadaan baik. “Untuk tiga surat suara lainnya nanti kita informasikan,” ucapnya.

Dirinya mengatakan, kerusakan yang terjadi pada surat suara tersebut rata-rata bukan disebabkan saat pengiriman, penyimpanan, maupun pada proses sorlip. Melainkan karena kesalahan percetakannya. “Ada bercak tinta, atau warna yang tidak jelas, tapi tidak ada yang berlubang,” ujarnya. (gan)

Related Articles

Back to top button