Purwakarta
Trending

Biaya Pemeliharaan 76 Taman Rp.1,7 Miliar

PURWAKARTA, RAKA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), mengalokasikan anggaran Rp 1,7 miliar untuk pemeliharaan taman sepanjang tahun 2024. Tercatat sebanyak 76 titik taman yang dilakukan perawatan dengan anggaran tersebut.

Sekretaris Disperkim Kabupaten Purwakarta, Dian Ardiansyah mengatakan, Pemkab Purwakarta lebih dari satu dekade terakhir, telah melakukan penataan di sejumlah sudut kota dan pedesaan. Tujuannya, untuk menata wilayah menjadi estetik dan artistik.

“Salah satunya, secara masif Pemkab Purwakarta menyulap ruang terbuka hijau atau RTH menjadi areal taman indah yang bisa bermanfaat untuk masyarakat luas,” ujarnya, Rabu (23/9).

Sehingga, lanjut dia, sampai saat ini telah berdiri taman-taman dan bahkan, ada sejumlah taman tersebut yang menjadi ikon Kabupaten Purwakarta. Berdasarkan data yang dimilikinya, saat ini terdapat 76 taman tematik yang telah dibangun.

“Puluhan taman tersebut diantaranya tersebar di sejumlah wilayah. Bukan hanya di pusat kota, tapi ada juga di sejumlah wilayah di pedesaan,” ucap Dian.

Terkait keberadaan taman tematik, Dian menjelaskan, dari puluhan taman, beberapa di antaranya merupakan taman besar multifungsi. Dengan kata lain, kawasan tersebut sengaja dibangun untuk menjadi areal publik aktif. Adapun salah satu taman tematik aktif dan multifungsi yang dimaksud, diantaranya Taman Sri Baduga, Situ Buleud.

“Jadi, taman di kita bukan hanya sebatas penghias lingkungan saja. Lebih dari itu, dikonsep sebagai tempat bercengkrama keluarga, wahana rekreasi, juga sarana edukasi,” jelasnya.

Dia menyebut, terdapat beberapa taman aktif lainnya yang secara pemeliharaanya menjadi tanggung jawab dinasnya. Untuk pemeliharaan, pihaknya mengalokasikan anggaran Rp 1,7 miliar di 2024. Anggaran tersebut, salah satunya untuk pemeliharaan kawasan Taman Sri Baduga.

Selain itu, ada tiga taman besar lainnya di sekitar komplek perkantoran Setda Purwakarta. Masing-masing, Taman Maya Datar, Taman Pancawarna dan Taman Pasanggrahan Padjadjaran.

“Untuk taman di komplek perkantoran pemkab, pemeliharannya itu menjadi kewenangan Setda. Sedangkan, taman yang ada di beberapa wilayah, perawatannya menjadi tanggung jawab pemerintahan kecamatan setempat,” pungkasnya.(yat)

Related Articles

Back to top button