KARAWANG

SPBU di Walahar Disita Bareskrim

KLARI, RAKA- Tanah dan bangunan SPBU 4.413.38, Desa Walahar, Kecamatan Klari disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri.
SPBU tersebut diduga lahannya milik mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dan istrinya yang terjerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri memasang spanduk penyitaan yang bertuliskan tanah dan bangunan ini disita oleh Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri sesuai penetapan Pengadilan Negeri Karawang Nomor 267/Pen.Pid/2022/PNKwg Tanggal 06 September 2022.
Ketua BPD Desa Walahar Sihabudin mengaku tidak mengetahui adanya penyitaan aset di wilayahnya tersebut. “Saya juga engga tahu. Baru dengar tadi, saya tanya ke Pemerintah Desa katanya memang tidak ada tembusan,” katanya.
Sihabudin mengungkapkan, keberadaan SPBU Walahar tersebut memang sudah lama di wilayahnya. Namun sempat tidak aktif dengan waktu yang lama sekali. Lalu sekitar tahun 2016- 2017-an, SPBU tersebut mulai aktif kembali. “Kalau SPBU yang saya tahu memang sudah lama ada. Tetapi kemudian sempat tidak aktif. Ya cukup lama juga, sekitar Tahun 2016 atau 2017an itu mulai aktif kembali,” paparnya.
Sementara itu, saat melakukan penyitaan tersebut dari Dittipideksus Bareskrim Polri tidak ada yang memberikan keterangan. (asy)

Related Articles

Back to top button