PURWAKARTA

SPBU Diuji Tera

  • Tim Pengawas Temukan Perbedaan Ukuran

PURWAKARTA, RAKA – Dalam rangka pengawasan pompa ukur dan mengantisipasi praktik kecurangan dalam pengisian bahan bakar. Pemerintah Kabupaten Purwakarta, melalui Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Purwakarta melakukan uji tera sejumlah SPBU.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Wita Gusrianita mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan untuk menjamin keakuratan ukuran pompa pengisian sehingga tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen. “Kita akan awasi SPBU yang dilalui jalur mudik. Seperti SPBU di wilayah Cikopo dari 4 pompa ukur yang ada, kita mengambil sampling dan rata-rata masih di ambang batas wajar,” ujarnya, Kamis (23/5).

Wita menambahkan, uji tera tersebut dilakukan bersama tim Pengawas Metrologi Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan RI. “Dari SPBU yang kami awasi, hasil pengujiannya masih dalam Batas Kesalahan yang diizinkan,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam sidak petugas menemukan ukuran yang mengalami perbedaan. Namun, pompa ukur tersebut masih masuk dalam batasan yang diizinkan. Pasalnya, dari penunjukan kebenaran maupun ketidak tetapannya berada di rata rata di bawah 0,1% sehingga masih masuk kategori bukan pelanggaran. “Jadi itu masih masuk dalam kesalahan yang dizinkan berdasar Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981,” pungkasnya.(gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button