PURWAKARTA

SPBU tak Berizin Diprotes DPRD

PURWAKARTA, RAKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta bakal menginventarisir seluruh perusahaan atau tempat usaha yang bermasalah, terutama soal perizinan.

Ketua Komisi 1 DPRD Purwakarta Fitri Mariani mengatakan, pihaknya ingin investor atau pengusaha yang mengembangkan usahanya di Purwakarta tertib administrasi.

“Saya mendapat informasi jika banyak menara seluler yang sudah berdiri dan beroperasi tidak mengantongi izin. Ini tidak bisa dibiarkan. Kalo tidak berizin maka harus ditindak, kalau bisa dihentikan dulu oprasionalnya. Kalau tidak, dibongkar,” ujarnya, (25/06).

Fitri juga mempertanyakan pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga tidak mengantongi izin di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Dalam waktu dekat ini komisi yang membidangi perizinan itu akan mengirimkan surat ke PT Pertamina, selaku pihak yang memiliki kewenangan program mengembangkan usaha SPBU.

“Itu katanya SPBU dari Pertamina. Jangan memberi contoh yang tidak baik, masa sekelas BUMN mengembangkan program usahanya gak berizin. Kita akan pertanyakan nanti. Dalam waktu dekat ini akan kirim surat ke sana,” ujarnya.

Sementara ini pembangunan SPBU tersebut sudah dihentikan oleh Satpol PP. Namun demikian pembangunan SPBU yang tidak berizin ini tidak dipandang positif. Apalagi jika SPBU itu merupakan bagian dari PT Pertamina.

“Meskipun SPBU itu pemiliknya perusahaan perorangan. Tapi perusahaan itu yang mendapat kepercayaan dari Pertamina. Apalagi nanti kan setelah jadi, simbol atau logo yang ada di SPBU itu dimunculkan simbol-simbol dari Pertamina. Jadi tetap masyarakat melihat SPBU itu adalah perusahaan dari BUMN itu. Perusahaan pemerintah itu harus memberi contoh yang baik loh,” pungkasnya. (ris)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button