
radarkarawang.id, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bekasi yang dijadwalkan pada tahun 2026 mendatang bukan sekadar agenda politik rutin. Lebih dari itu, momentum ini harus dipandang sebagai titik balik strategis untuk melakukan perbaikan menyeluruh bagi daerah, mulai dari tata kelola penyelenggaraan hingga kualitas figur kepemimpinan yang dihasilkan.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhamad Rochadi, atau yang akrab disapa Adi, menegaskan bahwa kesuksesan pembangunan sebuah daerah sangat bergantung pada kondisi di tingkat akar rumput, yakni desa. Menurutnya, Pilkades serentak adalah kesempatan emas bagi Kabupaten Bekasi untuk berbenah dan memastikan bahwa fondasi pembangunan diletakkan oleh individu yang kompeten dan berintegritas.
Urgensi Integritas dalam Pilkades Serentak
Penyelenggaraan Pilkades yang bersih dari praktik kecurangan menjadi syarat mutlak untuk melahirkan pemimpin berkualitas. Adi menyoroti bahwa kualitas seorang pemimpin dapat dinilai dari bagaimana proses pemilihannya berlangsung. Jika proses teknis pemilihan dilakukan dengan cara yang benar, transparan, dan akuntabel, maka pemimpin yang dihasilkan diyakini akan memiliki kredibilitas tinggi untuk membangun desa.
Pentingnya perbaikan sistem pemilihan ini juga berkaca pada kondisi objektif Kabupaten Bekasi. Adi mengingatkan kembali mengenai opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sempat diterima pemerintah daerah. Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa pembenahan administrasi dan transparansi harus dilakukan secara masif, dimulai dari level desa sebagai unit pemerintahan terkecil namun paling krusial.
Mendorong Figur Pemimpin Desa yang Visioner
Dalam pandangan strategisnya, pembangunan daerah yang efektif hanya bisa terwujud jika terdapat sinergi dan akselerasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa. Oleh karena itu, Pilkades serentak 2026 diharapkan mampu memunculkan kepala desa yang tidak hanya populer, tetapi juga memiliki konsep pembangunan yang jelas dan terukur.
- Kualitas Kepemimpinan: Kades harus memahami potensi lokal desa dan mampu mengelolanya untuk kesejahteraan masyarakat.
- Inovasi Pembangunan: Dibutuhkan figur yang memiliki visi modern dalam mengelola anggaran desa guna mendukung pembangunan berkelanjutan.
- Akuntabilitas Publik: Pemimpin desa terpilih wajib menjaga transparansi guna menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.
Sinergi Stakeholder dalam Pengawasan
Sebagai nakhoda DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bekasi, Adi menyerukan kepada seluruh stakeholder, termasuk masyarakat dan lembaga pengawas, untuk terlibat aktif dalam memantau jalannya kontestasi. Pengawasan yang ketat diperlukan untuk menjamin tidak adanya intervensi negatif yang dapat merusak kualitas demokrasi di tingkat desa.
Jika proses Pilkades berjalan dengan integritas yang terjaga, maka Kabupaten Bekasi akan memiliki modal sosial yang kuat berupa jajaran kepala desa yang siap bekerja sama untuk memajukan daerah. Fokus utama pembangunan harus tetap berada di desa, karena di sanalah masyarakat bermukim dan denyut nadi ekonomi kerakyatan berdetak paling kencang. Melalui Pilkades serentak 2026, Kabupaten Bekasi berpeluang besar menciptakan arah baru pembangunan yang lebih inklusif dan berkualitas.(rk)



