Stunting Kotabaru Tertinggi di Karawang, Kasus di 15 Kecamatan Turun
KARAWANG, RAKA – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Karawang mengadakan kegiatan evaluasi pelaksanaan audit kasus stunting untuk semester 1 dan identifikasi serta seleksi kasus audit kasus stunting semester 2 pada Kamis (12/10).
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Karawang, Sofiah menyampaikan, hasil evaluasi untuk audit stunting di semester 1 berupa menindaklanjuti rekomendasi yang belum dilakukan. Ia mengaku ada beberapa dinas terkait yang belum melakukan tindaklanjut. “Kita melaksanakan audit stunting semester 1 dan Identifikasi audit stunting semester 2. Semester 1 yang sudah kita laksanakan di bulan Mei, ada beberapa rekomendasi kita yang harusnya ditindaklanjuti tapi beberapa dinas terkait belum bergerak menindaklanjuti. Evaluasi di semester 1 ini akan langsung kita tindaklanjuti,” ujarnya, Kamis (12/10).
Ia menambahkan, hambatan dalam intervensi anak stunting, pertama belum adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Karawang dari orang tua anak stunting. Kemudian adanya kasus pernikahan dini yang terjadi di kalangan remaja. Ia mengungkapkan, berdasarkan data dari Kementrian Agama, saat ini untuk jumlah pernikahan dini telah mengalami penurunan. Ia telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk segera menerbitkan KTP bagi orang tua anak stunting. “Audit stunting di semester 2 ini kita akan lakukan di tiga kecamatan, kalau semester 1 kemarin ada 4 kecamatan yang kita intervensi. Pertama di Kecamatan Klari, kedua Kotabaru dan terakhir Karawang Timur. Kesulitannya yang terkena stunting ini banyak warga yang lama tinggal di Karawang namun belum ada KTP Karawang kemudian ada juga pernikahan di bawah usia karena kasus kecelakaan. Kita sudah koordinasi dengan Kementrian Agama dan Capil. Di tahun ini kasus pernikahan dini di Kabupaten Karawang sudah turun,” tambahnya.
Sejauh ini, Kecamatan Kotabaru menjadi salah satu kecamatan yang mempunyai kasus stunting tinggi. Hal ini dilihat dari data EPGBM. Ia akan fokus melakukan penurunan kasus stunting di kecamatan tersebut. “Kalau di Kotabaru tadinya sangat kecil tapi begitu hasil EPGBM keluar menjadi meningkat. Ada 15 kecamatan yang turun hasil EPGBM, 14 kecamatan yang naik dan 1 kecamatan yang tetap dari tahun kemarin sampai tahun ini. Kita fokus di Kotabaru wilayah utara sudah diintervensi oleh perusahaan,” imbuhnya.
Langkah yang akan dilakukan berupa peninjauan dan memantau secara langsung di lokasi kasus stunting. Selain KTP dan kasus pernikahan dini, kesulitan lainnya berupa tidak mempunyai lahan tempat tinggal pribadi. Salah satu penyebab stunting terletak di tidak ada sanitasi di tempat tinggal. “Semua tim akan turun menuju lokasi anak stunting memantau kondisi karena yang ditemukan ketika kita ingin mengintervensi susah akibat tidak punya KTP Karawang, tidak mempunyai lahan tempat tinggal seperti sanitasi. Ketika kita rujuk ke PRKP bukan lahan sendiri jadi tidak bisa dibangun sanitasi,” tutupnya. (nad)