HEADLINE

Suami Aniaya Selingkuhan Istri Pakai Gear Motor
-Korban Masuk RS, Pelaku Masuk Bui

PURWAKARTA, RAKA – Kesal karena istrinya berselingkuh, AM (23) alias Egeng, warga Desa/Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, menganiaya pria yang diduga berselingkuh dengan istrinya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Kampung Mekarjaya, Desa Cibening, Kecamatan Bungursari, Kabupaten, Minggu (26/2) silam.
Kapolsek Bungursari Kompol H Budi Harto menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Sabtu, 25 Februari 2023, sekira pukul 22.00 WIB, seorang wanita berinisial I (22) yang merupakan istri pelaku menghubungi korban melalui messenger facebook, meminta dijemput agar bisa nongkrong dan main di kediaman korban.
Atas permintaan tersebut, korban kemudian menjemput wanita tersebut di Kampung Citamiang, Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, tepatnya di depan mesjid Al-Barokah.
“Kemudian pada Minggu, 26 Februari 2023 sekira Pukul 02.30 WIB, wanita tersebut membangunkan korban bahwa akan ada ibunya yang menjemput. Saat korban membuka pintu rumah, datang pelaku yang masuk ke dalam rumah,” jelas Budi, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, Rabu (8/3).
Ketika sudah di dalam rumah dan ketemu dengan korban, pelaku langsung memukulinya memakai gear motor yang diikat dengan tali seperti sabuk berwarna merah. Senjata itu rupanya sengaja dibawa sejak dari rumah.
“Korban langsung dianiaya pelaku. Akibat serangan dari pelaku, korban mengalami luka di bagian kepala belakang dan samping kanan, sikut tangan sebelah kiri, jari telunjuk dan jari manis tangan sebelah kanan. Korban sudah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta,” jelas Budi.
Sementara pelaku langsung kabur setelah menganiaya pria yang diduga pebinor alias perebut bini orang itu. Ia tidak pulang untuk menghindari polisi. “Setelah mendapatkan laporan dari korban, kemudian Tim Opsnal Polsek Bungursari melakukan penyelidikan di beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat singgah atau persembunyian pelaku,” jelasnya.
Setelah melakukan pengejaran, Tim Opsnal Polsek Bungursari berhasil mengamankan pelaku sewaktu pulang untuk bertemu dengan ibunya di Kampung Citamiang, Desa/Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Selasa (7/3). “Motifnya asmara. Jadi, diduga korban ini berselingkuh dengan istrinya. Karena perselingkuhan itu, akhirnya pelaku marah,” ungkapnya.
Budi menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni sebuah gear motor bekas ukuran 45 dengan diameter 18 centimeter yang diikat dengan tali seperti sabuk berwarna merah.
“Hasil dari interogasi pelaku bahwa perbuatan tersebut dilakukan karena mendapati istrinya sedang berada di dalam kamar bersama korban dengan kondisi pintu rumah tertutup. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Bungursari,” ungkap Budi. (gan)

Related Articles

Back to top button