Suami Meninggal, Istri Jadi Kades
CIKAMPEK, RAKA – Setelah beberapa bulan diisi oleh penjabat sementara, kini Desa Cikampek Barat memiliki kepala desa pergantian antarwaktu hasil musyawarah desa, Kamis (22/11) kemarin.
Ketua Panitia 7 Edi Jumala mengatakan, dalam pemilihan kepala desa pergantian antarwaktu tidak semua masyarakat menyalurkan hak pilihnya. Masyarakat dari lima dusun diwakili oleh 366 orang, setiap RT nya hanya empat sampai lima orang pemilih.
“Hanya empat dari masing-masing RT termasuk ketua RT (yang memilih). Jika ada RW yang berdomisili di RT tersebut, berarti lima orang,” kata Edi kepada Radar Karawang.
Ia melanjutkan, selain perwakilan dari masyarakat, unsur pemerintahan desa juga dilibatkan sebagai pemilih dalam musdes itu. Diantaranya Badan Permusyawaratan Desa (BPD), staf desa dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
“BPD 9 orang, staf desa 11 orang, dan LPM 4 orang,” jelasnya.
Lebih jauh Edi menjelaskan, mekasnisme pemilihan dalam musdes tidak melalui pemilihan berdasarkan pencoblosan. Tetapi melalui musyawarah dari berbagai dusun, dengan langsung menyebutkan jumlah suara dan untuk siapa suara tersebut.
“Tadi diberikan opsi tapi memilih untuk tidak mencoblos. Jadi dibagi per dusun kemudian berembuk untuk menentukan pilihan diantara dua calon. Setelah selesai langsung disebutkan dusun tersebut, berapa ke calon nomor satu dan berapa ke nomor 2 gitu,” paparnya.
Berdasarkan musyawarah tersebut, Tati Nurbingah yang merupakan istri dari almarhum kades Cikampek Barat terpilih menjadi kades PAW, dengan perolehan suara 349. Sementara calon nomor urut satu Intan Solihat mendapatkan 17 suara. “Bu haji (Tati Nurbingah) yang terpilih dengan mendapatkan suara 349,” ujarnya.
Tati menyampaikan, alasan pertama dirinya mencalonkan sebagai kades dalam musdes, karena dorongan serta dukungan dari keluarga, para staf desa dan para tokoh masyarakat. Selain itu melanjutkan apa yang sudah menjadi program pengabdian mendiang sang suami.
“Alhamdulillah saya berterima kasih kepada semua masyarakat karena telah memberikan kepercayaan. Memang sejak dulu juga saya sudah terbiasa dekat dengan masyarakat, karena selalu ikut dengan bapak dalam kegiatan bersama warga,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, di sisa masa jabatan kades yang masih dua tahun tiga bulan itu, dia akan selalu memberikan yang terbaik untuk Desa Cikampek Barat.
“Kalau tahun ini menyelesaikan apa yang sudah menjadi program dalam APBDes. Untuk tahun berikutnya nanti tergantung dari usulan serta masukan dari masyarakat,” paparnya.
Sementara, Hendi Suharyadi, kasi Pemerintahan Kecamatan Cikampek mengatakan, dia merasa senang dengan terpilihnya kepala desa PAW melalui musdes. Terlebih dalam pelaksanaannya berjalan aman dan lancar.
“Alhamdulillah sudah terpilih. Tinggal nanti pelantikan dibarengkan sama 67 desa yang kemarin pilkades,” kata Hendi.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Ade Sudiana mengatakan, musdes digelar apabila kepala desa di desa tersebut meninggal dunia atau dalam melaksanakan tugasnya tersandung permasalahan hukum.
“Yang bisa melaksanakan musdes itu jika sisa masa jabatan lebih dari satu tahun. Jika kurang dari satu tahun, maka ditunjuk penjabat sementara oleh bupati dari PNS. sampai adanya jadwal pilkades,” terangnya. (cr2)