PURWAKARTA

Sudah 3000 Pengendara Ditilang

PURWAKARTA, RAKA- Hingga hari ke 10, sebanyak 3000 pengendara baik roda dua maupun roda empat ditilang. Mereka terjaring razia oleh jajaran kepolisian dari Satlantas Polres Purwakarta dalam operasi Zebra Lodaya 2018.

Selain jajaran Satlantas Polres Purwakarta, pada operasi yang mengambil lokasi tak jauh dari GT Jatiluhur tepatnya di Pertigaan Ciganea itu, juga melibatakan jajaran Subden POM Purwakarta, Dishub Purwakarta dan TNI. “Operasi masih tetap kita fokuskan pada tujuh jenis pelanggaran yang rawan kecelakaan. Operasi akan kita gelar hingga 12 November 2018 mendatang,” ujar Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Ricky Adipratama, kepada sejumlah awak media, Kamis (8/11).

Menurutnya, pada operasi hari kesepuluh ini tak kurang dari 3000 kendaraan sudah ditindak dengan penilangan. “Pelanggaran didominasi pengendara roda dua,” tuturnya.

Ia menjelaskan, ada tujuh prioritas pelanggaran yang ditindak pada operasi ini. Diantaranya, pengendara yang tidak mengenakan safety belt, tidak mengenakan helm, dan menggunakan telepon genggam saat berkendara. “Termasuk, mengendarai melebihi batas kecepatan, dalam keadaan mabuk, pengendara di bawah umur, serta melawan arus,” katanya.

Ia berharap dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat dalam berkendaraan lebih meningkat lagi. Jika kesadaran tertib berlalu lintas tinggi, maka minimalnya bisa menekan angka kecelakaan. Mengingat, sampai saat ini penyebab kecelakaan yang terjadi di Purwakarta masih didominasi oleh faktor human error. “Kita ingin, semua warga mematuhi aturan lalu lintas. Karena selama operasi ini, tidak ada ampun bagi pelanggar. Semuanya akan dikenakan sanksi tegas. Yakni, tilang di tempat,” ujar Ricky. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button