Sudah Bayar Cicilan Masih Ditagih Lising
CIKAMPEK, RAKA – Warga Kampung Pawarengan, RT 002 RW 004 Desa Dawuan Timr, Kecamatan Cikampek Ana Suhana, dibuat terkejut atas ulah desk call salah satu perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor.
Meski sudah bayar cicilan, namun masih dianggap belum membayar. “Masa udah bayar, ditagih lagi. Perusahaan gak bener nih. Memang dia cuman ngasih tahu, tapi masa iya orang udah bayar kok masih ditagih punya tunggakan,” ungkap Ana Suhana, kepada Radar Karawang, Kamis (18/4).
Awalnya Ana menduga, anaknya tidak membayarkan cicilan sepeda motor ke perusahaan lising. Tapi, setelah dikonfirmasi, ternyata anaknya sudah membayarkannya. “Awalnya jengkel, tapi kata anak saya sudah bayar. Aneh juga kok perusahaan bisa nagih padahal sudah bayar. Saya jengkel,” ungkapnya.
Sekalipun pembayaran sudah dilakukan, namun Ana mengaku bingung dengan perusahaan yang justru menagih pembayaran kendaraan yang sudah dibayar.”Tadi ada yang telepon ke bapak, nagih pembayaran motor NMAX, ya nagih katanya belum bayar,” kata Sofiah, anknya Ana.
Sofiah mengaku kaget, karena dia sudah membayar cicilan sepeda motor melalui minimarket. “Saya kaget dan heran, kok bisa sudah bayar kewajiban tapi perusahaan nagih tunggakan, memang saya bayar gak langsung ke kantor tapi lewat minimarket,” ungkapnya.
Saat ditemui desk call Adira Finance Beni Juniar mengaku, perusahaan di sini ada bagian-bagian yang melakukan teknis dan ada divisinya. Bagi yang menelpon itu ada di desk call. “Desk call itu tugasnya berfungsi untuk mengingatkan ke nasabah, menelpon atas tunggakan nasabah atas angsuran yang tertunda, tapi mereka tidak melihat dari segi keterlambatan mereka hanya adanya bank data, bank nasabah, telepon, alamat itu saja,” dalihnya.
Bisa saja, lanjut Beni, angsuran memang sudah dibayarkan Ana, tapi belum masuk ke sistem. “Bayarnya kapan? Di sini baru masuknya sekarang, bayar kemarin di sistem baru masuknya sekarang. Kemarin bayar jam berapa? Kalau bayar sore masuknya pasti besok. Kecuali kalau bayarnya pagi masuknya pasti hari itu juga. Kalau siang atau sore itu masuknya besok harinya. (Denda) Gak kena denda di sistem gak ada, kalau bayaranya sore pasti masuknya besok,” ujar Beni, di kantornya di wilayah Desa Sukaseuri, Kecamatan Kotabaru.(apk)