PURWAKARTA

Sungai Tercemar Limbah TPAS Cikolotok

PURWAKARTA, RAKA – Aliran sungai di Desa Margasari, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, diduga tercemar limbah berupa air lindi dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Cikolotok.
Akibatnya, petani di wilayah itu tidak bisa manfaatkan air untuk mengairi sawah mereka meski berjarak sekitar 1 sampai 2 kilometer dari TPA Sampah Cikolotok. “Dulu air bisa dimanfaatkan, sekarang tidak bisa karena air tercemar limbah sampah,” ujar salah seorang petani di wilayah itu, Usman (56), Rabu (10/8).
Dia menyebut jika air sungai terbawa air hujan masuk ke area sawah maka tanaman padi tidak tumbuh atau mati karena kandungan zat kimia di dalamnya terlalu tinggi.
Seharusnya, di sekitar TPA Sampah disediakan sedikitnya tiga bak penampungan menyaringan sehingga air bisa kembali dimanfaatkan para petani untuk mengairi sawah. “Penampungannya harus bagus, kalau seperti ini terus air tidak bisa dimanfaatkan, kalau dipaksakan tanaman padi mati,” kata dia.
Kondisi air hitam pekat dikeluhkan para petani dan masyarakat lainnya. Mereka menyayangkan belum ada upaya penanganan dari pemerintah daerah mengenai pencemaran limbah beracun dan berbahaya berupa air lindi dari TPA Sampah Cikolotok tersebut.
“Pencemaran ini terjadi sudah lama, dari pemerintah belum ada upaya, kami sudah laporan ke DPRD tapi belum ada tindakan,” ujar Liana, perwakilan Karang Taruna Desa Margasari, Kecamatan Pasawahan.
Ia menduga tercemarnya sungai ini disebabkan rusaknya tempat pengolahan limbah cairan air lindi di TPA Sampah Cikolotok. “Ada kebocoran di sananya, kasian petani kalau tidak ditangani cepat,” imbuhnya. (gan)

Related Articles

Back to top button