KARAWANG

Surat Kendaraan Palsu Bertebaran

KARAWANG, RAKA – Bukan hal sulit menemukan kendaraan bodong di Kabupaten Karawang. Jumlahnya banyak, sampai-sampai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Samsat Jawa Barat wilayah Kabupaten Karawang kerap menemukan pemilik kendaraan bodong melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kasi Penerimaan dan Penagihan Pajak Dispenda Karawang Ayi Jaelani mengatakan, kendaraan bodong biasanya diketahui saat melakukan perpanjangan STNK. “Kendaraan bodong ada saja. Biasanya diketahui saat bayar pajak kendaraannya, ternyata surat-suratnya palsu,” kata Ayi.

Ia melanjutkan, kendaraan bodong mudah ditemui. Sebab tidak sedikit dari masyarakat saat akan melakukan jual beli kendaraan bermotor tidak tahu jika surat-suratnya palsu. Makanya, Ayi menyarankan agar masyarakat yang akan melakukan transaksi jual beli motor bekas, meminta bantuan Samsat. “Pembeli akan untung karena bisa langsung melakukan bea balik nama, penjual pun bisa langsung melakukan protek,” ujarnya.

Protek yang dimaksud, kata Ayi, dari kepemilikan yang sebelumnya harus memberikan keterangan kepada Samsat jika kendaraan yang telah dijualnya, itu bukan lagi milik dari penjual. “Dampaknya ketika penjual tadi punya lagi motor baru, karena tidak diprotek atau dihapuskan data kepemilikan kendaraan sebelumnya, maka saat akan melakukan pembayaran pajak akan terkena biaya progres,” katanya. (apk)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button