HEADLINE

Suspect TBC 44.593 Orang

KARAWANG, RAKA – Bagi Anda yang merasa sesak napas, berat badan menurun, batuk lebih dari dua minggu dan sering berkeringat malam hari tanpa demam, harus sangat esktra hati-hati. Karena bisa jadi mengalami tuberkulosis atau TBC.
Dokter UPTD Puskesmas Jatisari Dede Ridwan mengatakan, TBC merupakan penyakit menular yang disebabkan dari infeksi bakteri. Penyakit ini berbahaya karena mematikan dan menular serta sulit diobati. “Untuk pencegahan pertama etika batuk harus dijalankan, kita tidak boleh batuk dis embarangan tempat karena dikhawatirkan batuk kita membawa bakteri kuman TBC, untuk itu disarankan menggunakan masker. Selain itu, meningkatkan daya tahan tubuh kita,” katanya kepada Radar Karawang, belum lama ini.
Dede menambahkan, penderita TBC di UPTD Puskesmas Jatisari dibagi menjadi dua kategori yaitu yang sudah diobati. Di pertengahan tahun ini sebanyak 74 orang dan kategori terduga TBC 273 orang. “Kami pun kemarin baru saja melakukan screening melalui program Kemenkes di Rumah Sakit Paru. Kami mengirimkan pasien-pasien diabetes untuk screening pengobatan tuberkulosis, kwatirnya pada orang diabetes ini adanya juga mengidap infeksi pernafasan tuberkulosis,” tandasnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang Yayuk Sri Rahayu menyampaikan, tahun ini target penemuan suspek (terduga) TBC ditingkatkan dari 26.065 menjadi 44.593. Saat ini telah mencapai 22 persen atau sebesar 9.938 dari 44.593. Ia menambahkan, kasus yang ditemukan 29 persen dengan target 8.050 dan telah ditemukan 2.319 orang. “Tahun 2023 dinaikan targetnya, penemuan suspect 44.593 saat ini sudah mencapai 22 persen. Tercapai 9.938 dari target 44.593. Untuk kasusnya sudah 29 persen, target 8.050 sudah ditemukan 2.319,” tambahnya.
Ia menegaskan, TBC bukan guna-guna melainkan penyakit yang bisa sembuh dengan pengobatan rutin. Ia berharap, para penderita positif TBC bisa mengikuti pengobatan teratur hingga sembuh. Ia mengutarakan akan diberikan pengobatan sampai tuntas kepada masyarakat yang telah terpapar. “Penderita yang sudah ditemukan ini kami obati, diharapkan pengobatan ini tidak ada yang terputus. Kita harus sama-sama putus rantai penyebaran TBC,” tegasnya.
Menindaklanjuti implementasi Perda No 1 Tahun 2023 tentang penanggulangan TBC, pihaknya akan segera membentuk satgas gabungan yang terdiri dari unsur pemerintah, swasta, profesi, organisasi profesi hingga satgas TB khusus dari tenaga kesehatan. Satgas sekarang hanya ada di tingkat kabupaten. Ia meminta kepada seluruh petugas di tingkat kecamatan dan desa untuk segera membentuk satgas TBC di wilayah masing-masing. “Kalau satgas sekarang kita hanya punya di tingkat kabupaten saja, untuk mewujudkan target yang sudah ditentukan agar segera membentuk satgas di wilayah kecamatan dan desa masing-masing,” imbuhnya. (nad/zal)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button