Tabloid Indonesia Barokah Terlanjur Menyebar
CIKAMPEK, RAKA – Sejumlah masyarakat di Karawang mengaku kaget dengan peredaran tabloid Indonesia Barokah yang dikirim melalui Kantor Pos ke masjid dan pesantren. Diduga, tabloid tersebut bermuatan politis sebagai propaganda kelompok tertentu.
Tidak diketahui persis siapa yang mengirim tabloid tersebut dan tujuannya apa. Tabloid tersebut rata-rat disebar ke masjid. “Saya juga tidak tahu asalnya dari mana. Tahu-tahu sudah ada di masjid,” kata tokoh masyarakat Desa Sukasari, Kecamatan Purwasari, yang enggan disebutkan namanya, Kamis (24/1).
Di tempat terpisah, Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Kabupaten Karawang, Charles Silalahi mengatakan, pihaknya bersama intel Polres Karawang sudah mendatangi Kantor Pos Cabang Karawang, untuk meminta agar penyebaran tabloid Indonesia Barokah tidak dilakukan. “Dari hasil kordinasi dengan Kantor Pos Karawang, ada 247 amplop yang siap disebar ke semua pos kecamatan,” ujarnya.
Dikatakannya, isi satu amplop itu bervariasi ada yang 3 eksemplar dan 5 eksemplar. Oleh sebab itu pihaknya meminta pada Kantor Pos Karawang, agar tidak mengirimkan paket tabloid Indonesia Barokah itu dan jika sudah terlanjur dikirimkan Bawaslu juga sudah berkoordinasi dengan Polres Karawang agar mengamankan tabloid itu. “Kami juga sudah mengintruksikan kepada seluruh Panwascam agar menyisir ke masjid-mesjid dan pondok pesantren untuk didata,” katanya.
Diteruskannya, pihak kepolisian juga sudah menginstruksikan pada jajarannya agar mengamankan tabloid itu dan segera mengamankan tabloid untuk diserahkan ke panwascam. “Kami juga masih menunggu instruksi dari Bawaslu Jabar. Untuk sementara kami mendata penyebaran tabloid itu,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga sudah menerima laporan dari sejumlah panwascam yang menemukan adanya tabloid-tabloid itu di sejumlah masjid. “Kami masih menunggu data sebaran tabloid itu di panwascam,” ungkapnya.
Dia meminta, jika ada masyarakat yang menemukan tabloid Indonesia Barokah itu, segera menyerahkannya ke kepolisian terdekat atau ke panwascam masing-masing daerah. “Jika isi tabloid itu dianggap berbahaya oleh masyarakat, kami minta agar segera berkoordinasi dengan panwas desa ataupun panwas kecamatan,” pintanya.
Charles melanjutkan, dari data sementara yang diterima Bawaslu sebanyak 330 eksemplar sudah tersebar di sejumlah kecamatan seperti Kecamatan Purwasari, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kecamatan Klari, Kecamatan Tempuran, Kecamatan Telagasari, Kecamatan Lemahabang, Kecamatan Kutawaluya, Kecamatan Majalaya, Kecamatan Banyusari, Kecamatan Ciampel. “Sebagian kecamatan yang berkoordinasi dengan Kantor Pos kecamatan menyatakan jika paket itu dikembalikan lagi ke Pos Karawang,” katanya.
Menurutnya, jumlah penyebaran tabloid itu bakal terus bertambah, sebab pihaknya masih menyisir semua masjid dan pesantren yang ada di Karawang. “Kami juga belum membaca semua isi tabloid itu, namun disinyalir ada propaganda dalam tabloid itu jadi kami meminta agar penyebaran dihentikan,” pungkasnya. (asy)