Karawang

Tahun Alif, Angka Pernikahan Di Telagasari Masih Sedikit.

KARAWANG, RAKA – Angka pernikahan di wilayah Kecamatan Telagasari pada tahun 2022 masih rendah. Sampai pertengahan bulan Mei ini, KUA Telagasari mencatat hanya 88 pasangan pengantin yang melangsungkan pernikahan.
Kepala KUA Telagasari Harno menyebutkan, angka pernikahan di wilayah tugasnya masih sedikit. Pada bulan April lalu, hanya 4 pasangan pengantin yang melangsungkan pernikahan. Sedangkan pada bulan Mei belum ada peristiwa menikah yang dicatat di kantornya. “Paling banyak waktu bulan Februari ada 29 pasangan yang menikah. Bulan sekarang belum ada,” katanya, kepada Radar Karawang, Selasa (17/5).
Dikatakan Harno, banyaknya peristiwa pernikahan biasanya terjadi pada Bulan Syawal, Bulan Dzulhijjah dan Muharam. Namun sampai pertengahan Syawal ini, belum ada pasangan pengantin yang melangsungkan pernikahan ataupun yang mendaftar. “Daftar biasanya sebulan sebelum nikah dan paling minim itu 12 hari. Tapi sekarang belum ada pendaftar, baik untuk bulan ini maupun bulan haji mendatang,” ucapnya.
Menurutnya, masih sedikitnya angka pernikahan pada tahun ini dikarenakan berdasarkan kalender hijriah, tahun ini adalah tahun alif. Sehingga bagi masyarakat yang masih memakai perhitungan dan kepercayaan tersebut menunggu pergantian tahun untuk melaksanakan pernikahan. Oleh karena itu, banyaknya peristiwa pernikahan diprediksi akan terjadi pada bulan Muharam atau pada Bulan Agustus. “Bisa jadi karena itu. Karena kalau yang pake hitung-hitungan biasanya tahun alif itu gak boleh,” ujarnya.
Harno juga menambahkan, pada tahun sebelumnya meski di tengah pandemi angka pernikahan masih cukup tinggi. Selama tahun 2021 tercatat 473 angka pernikahan. Padahal pada saat pandemi akad lebih dianjurkan dilaksanakan di KUA agar meminimalisir kerumunan. Untuk saat ini kegiatan pernikahan sudah tidak ketat seperti pada 2 tahun kemarin. Calon pasangan pengantin bisa melangsungkan akad di rumah dan tidak harus di kantor KUA. “Sekarang sudah boleh akad di rumah. Tapi protokol kesehatan harus tetap diterapkan,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button