Tahun Baru, Honor Baru
CIKAMPEK, RAKA – Tahun baru, semangat baru. Bagi para perangkat desa, ungkapan tersebut seharusnya menjadi motivasi agar melayani masyarakat lebih baik lagi. Apalagi tahun ini ada kenaikan honor.
Sekretaris Desa (Sekdes) Cikampek Barat Bambang Prayitno mengatakan, memasuki tahun 2019, honor bagi para perangkat desa naik sebesar Rp100 ribu. “Sekdes per bulannya jadi Rp2.310.000,” kata Bambang kepada Radar Karawang, Jumat (4/1) kemarin.
Dikatakan Bambang, kenaikan honor para perangkat desa mengacu kepada rincian Alokasi Dana Desa (ADD) mengenai kegiatan yang diutamakan, yang meliputi penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa. Tunjangan pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Ketua RT, ketua RW juga naik. RT tadinya Rp400 ribu jadi Rp500 ribu,” ungkapnya.
Dia minta kepada para ketua RT agar bisa melaksanakan tugas dan kewajiban, yang berkaitan dengan bidang masing-masing. “Khususnya data kependudukan, semua RT saya harap sudah punya. Karena yang tahu persis siapa saja penduduknya ya RT,” ungkapnya.
Kepala Desa Cikampek Barat Tati Nurbingah menyampaikan, kenaikan honor bagi para perangkat desa, harus jadi pemacu semangat kerja. “Jangan hanya honornya yang naik. Kinerja juga harus ditingkatkan yang pasti mah,” ujar Tati saat ditemui di ruang kerjanya.
Peningkatan kualitas pelayanan, kata Tati, masih menjadi perbaikan di lingkungan kantor Desa Cikampek Barat. Ia ingin semua staf desa di bawah kepemimpinan nya bekerja semaksimal mungkin melayani masyarakat. “Disiplin waktu semenjak ada kotak sanksi Alhamdulillah sekarang sudah tertib. Karena kalau yang telat denda Rp5 ribu,” katanya.
Hendi Suharyadi, kasi Pemerintahan Kecamatan Cikampek mengatakan, setiap tahun honor perangkat desa selalu naik, meski tidak sebesar di perusahaan. “Tiap tahun juga biasanya naik. Tapi tidak gede naiknya,” jelas Hendi. (nce)