HEADLINE
Trending

Tahun Baru, Jabatan Baru

216 ASN Dirotasi, SOTK Baru Sudah Punya Pimpinan

radarkarawang.id – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali melaksanakan pengukuhan dan pelantikan aparatur sipil negara (ASN) di penghujung tahun 2025. 216 Aparatur Sipil Negara (ASN) dirotasi. Tidak hanya itu, Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru sudah punya pimpinan.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah/janji serta pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional Tertentu yang digelar di Lapang Karangpawitan, Rabu malam (31/12).

‎Pelantikan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor: 800.1.3.3/kep.4410-BKPSDM/2025. Dalam kesempatan itu, sebanyak 216 ASN resmi dikukuhkan dan dilantik. Rinciannya meliputi 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 83 Pejabat Administrator, 121 Pejabat Pengawas, 5 Kepala Puskesmas, serta 46 ASN yang mendapatkan kenaikan jabatan fungsional.

Termasuk,SOTK baru pun sudah memiliki pimpinan,seperti Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah yang dikepali oleh Muhamad Ridwan Salam, kemudian Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga yang dipimpin Abas Sudrajat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan oleh Wawan Setiawan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Kperasi dan Usaha Kecil Menengah oleh Dindin Rachmadhy dan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan dikepalai oleh Rohman.

‎‎Bupati Aep apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh ASN yang memperoleh kepercayaan menduduki jabatan baru. Ia menilai, amanah tersebut merupakan hasil dari kinerja dan dedikasi yang telah ditunjukkan selama ini.

‎‎Aep menegaskan, pentingnya peningkatan kualitas kerja dan profesionalisme aparatur, terutama dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan responsif kepada masyarakat Karawang. ‎“Saya berterima kasih atas pengabdian bapak dan ibu selama satu tahun ini. Ke depan, kita harus lebih solid.

Tahun 2026 tidak akan menjadi beban jika kita bekerja secara bersama-sama,” katanya, Rabu (31/12).
‎‎Ia juga menekankan, bahwa seluruh proses mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, tidak ada praktik jual beli jabatan dalam setiap tahapan pengangkatan ASN. ‎

“Saya tegaskan kembali, rotasi dan mutasi jabatan dilakukan murni berdasarkan kinerja. Tidak ada pungutan atau jual beli jabatan dalam pemerintahan Kabupaten Karawang,” paparnya.

‎‎Lebih lanjut, Aep meminta agar para ASN yang baru dilantik mampu menghadirkan inovasi dan terobosan nyata dalam enam bulan ke depan, khususnya di unit kerja masing-masing untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

‎”Seluruh ASN harus terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam membangun Kabupaten Karawang agar semakin maju,”tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button