Tahun Ini PMI Tidak Ada Jumbara

SOSIALISASI: Eli Amalia Priatna sosialisasikan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2018.
KARAWANG, RAKA – Palang Merah Indonesia (PMI) gencar sosialisasikan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. Kegiatan tersebut sebagai pengganti dari agenda jumbara yang akan dilaksanakan di tahun ini.
Ketua Cabang PMI Karawang Eli Amalia Priatna mengatakan, kegiatan sosialisasi undang-undang kepalangmerahan ini merupakan kegiatan pengganti dari agenda jumbara, pihaknya mengaku seharusnya tahun ini ada kegiatan jumbara, akibat terhambat virus corona sehingga acara tersebut ditiadakan. “(Sosialisasi) ini mengalihkan kegiatan memang ini harus disosialisasikan, seharusnya agenda kami itu tahun ini ada jumbara kalau di pramuka itu jambore,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata mantan Wakil Bupati Karawang ini, peserta jumbara ini mencapai ribuan orang, sebagaimana dua tahun lalu peserta Jumbara yang dilaksanakan di Tempuran mencapai 3.000 peserta dari anak sekolah maupun remaja. Karena ada Covid-19 di tahun ini maka kegiatana tersebut digantikan dengan kegiatan sosialisasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. Kemudian kata Eli, jumbara tersebut dilaksanakan setiap dua tahun satu kali, karena keterbatasan anggaran. “Umpamanya kalau tahun ini ada jumbara (nanti) tahun depan tidak ada, tapi memperingati ulang tahun palang merah, jadi selang setahun,” terangnya.
Eli menambahkan setelah program sosialisasi ini ada kegiatan diklat untuk para tenaga sukarelawan di setiap kecamatan. Kemudian nantinya ada juga pelatihan untuk pembina PMR di setiap sekolah. (mra)