Karawang
Trending

Tak Ada Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan

radarkarawang.id – Bupati Karawang Aep Syaepuloh membantah kabar adanya kenaikan pajak hingga 600 persen di Kabupaten Karawang. Ia menegaskan bahwa tidak ada kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baik untuk masyarakat umum maupun sektor industri.

“PBB masyarakat, termasuk juga PBB industri, semua tidak ada kenaikan,” ujar Bupati Aep saat ditemui pewarta usai Apel di Plaza Pemda Karawang, Senin (3/11/2025).

Bupati Aep juga menegaskan jika Kabupaten Karawang terakhir menaikan pajak pada tahun 2022, setelah pandemi covid saat dirinya masih menjadi Wakil Bupati Karawang. “Kita juga menaikan pajak itu pada tahun 2022, pasca covid. Itupun atas usulan atau Multi Stakeholders Group (MSD) KPK, karena itupun kita tidak pernah menaikan pajak selama 9 tahun,” terangnya.

Menurut Aep, isu kenaikan pajak yang beredar di publik membuat dirinya heran. Ia menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang akan segera menggelar Focus Group Discussion (FGD) melalui dinas terkait untuk menjelaskan persoalan tersebut secara resmi kepada masyarakat dan kalangan industri.

“Saya juga bingung, kok ada isu seperti itu. Nanti akan ada FGD oleh dinas yang membidangi, supaya penjelasan disampaikan secara resmi,” tegasnya.

Bupati Aep menambahkan, di tengah situasi ekonomi yang sulit, pemerintah daerah justru berkomitmen untuk mencari sumber pendapatan lain tanpa membebani rakyat. Ia mencontohkan potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) lain seperti pajak parkir, reklame, hingga retribusi air bawah tanah yang bisa dioptimalkan.

“Potensi pendapatan bukan hanya dari pajak. Saya sudah minta dinas-dinas menggali potensi lain,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan telah melakukan langkah efisiensi birokrasi dengan merger beberapa dinas dan pengurangan jumlah jabatan struktural, sebagai bagian dari upaya penghematan anggaran di tengah tekanan fiskal daerah.

Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. (uty)

Related Articles

Back to top button