KARAWANG

Tak Ada KTP, Nyoblos Bisa Pakai Suket

NGANTOR: Tiga orang Komisioner KPU kumpul di kantor bahas pilkada.

KARAWANG, RAKA – Antrean cetak e-KTP di Karawang semakin bertambah. Sampai Januari 2020 ini tercatat 100 ribu antrean e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Karawang.

Komisioner KPU Karawang Ikhsan Indra Putra mengatakan, banyaknya masyarakat di Karawang yang belum memiliki e-KTP tidak berpengaruh terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Karawang. Karena selain e-KTP, surat keterangan (Suket) yang dikeluarkan oleh dinas terkait bisa dijadikan dasar identitas seseorang sebagai WNI dan berhak terdaftar sebagai pemilih. “E-KTP kan sebagai acuan seseorang itu terdaftar sebagai WNI. Tapi jika belum ada e-KTP bisa digantikan oleh suket. Tidak berpengaruh terhadap DPT,” katanya, kepada Radar Karawang.

Kepala Disdukcatpil Karawang Yudi Yudiawan membenarkan jika saat ini antrean cetak e-KTP di Karawang sudah mencapai 100 ribu. Namun demikian hal itu tidak akan berpengaruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2020 di Karawang. Karena sudah surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menerangkan bahwa suket yang dikeluarkan bisa digunakan sebagai dasar untuk masyarakat terdaftar sebagai pemilih. “Aman tidak berpengaruh. Pakai suket juga bisa menurut surat dari MK,” katanya.

Dikatakan Yudi, saat ini sudah ada penambahan blanko yang diberikan dari Kemendagri untuk daerah yang sedang melaksanakan pilkada. Sehingga diperkirakan pada saatnya nanti antrean untuk cetak e-KTP di Karawang akan selesai. “Kemarin sudah dikasih 10 ribu. Besok (hari ini) saya juga ke sana lagi untuk meminta blanko,” ujarnya.

Adapun masyarakat yang masih belum melakukan perekaman, lanjut dia, terhitung masih sekitar 2.000 orang. Namun pihaknya akan terus melakukan upaya agar semuanya sudah melakukan perekaman dan bisa terdaftar sebagai pemilih. “Tadinya 3.000 lagi. Tapi kemarin sudah perekaman seribu orang. Sisanya akan terus kita lakukan perekaman,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button