Purwakarta

Masalah Sampah di Perkotaan Belum Selesai

CEK TEMPAT TPS3R : Tim dari Dinas Lingkungan Hdup Kabupaten Purwakarta saat mengecek lahan yang akan dibangun untuk TPS3R. Program itu akan segera direalisasikan untuk megatasi sampah di wilayah Purwakarta khususnya di perkotaan.

PURWAKARTA, RAKA – Khusus persoalan sampah yang ada di wilayah perkotaan, Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta Siapkan konsep 3R. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta, Acep Yuli Mulya.

Menurutnya, konsep TPS 3R saat ini, pembangunan beberapa fasilitas pengelolaan sampah yang berasal dari bantuan Kementrian PUPR dan KLHK itu sedang berjalan. “Untuk TPS 3R ini, kita siapkan di Kelurahan Nagri Tengah, Nagri Kidul dan Kelurahan Sindangkasih. Dengan konsep ini, diharapkan persoalan timbulan sampah di wilayah perkotaan dapat dikelola bersama masyarakat. Hal itu, sesuai Perbup tentang Jakstrada yang mengamanatkan bahwa 70 persen sampah harus dikelola dan itu ditargetkan sampai tahun 2025,” jelasnya.

Adapun dalam pembangunan TPS 3R ini, Kementerian PUPR memberikan bantuan pembangunan tempat dan alat, serta pemberdayaan masyarakat. Tujuannya, agar 70 persen sampah yang ada disekitar bisa terkelola dan termanfaatkan. Sisanya, atau 30 persen sampah residu baru dibuang ke TPA Cikolotok.

Teknologi TPS3R adalah sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efesien. Adapun hasil pengolahan sampah organik berupa kompos ini, bisa digunakan untuk pupuk tanaman hias dan herbal yang ditanam di lahan sekitar TPS untuk dijual.

Acep menambahkan, khusus untuk penanganan sampah di luar wilayah perkotaan pihaknya pun telah merumuskan konsep lain. Dalam hal ini, pihaknya bekerjasama dengan Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) RI untuk membangun beberapa TPS terpadu. “Untuk TPST ini rencananya akan dilengkapi fasilitas berteknologi refuse-derived fuel (RDF),” tambahnya.

Adapun RDF sendiri, merupakan teknologi pengolahan sampah melalui proses homogenizers menjadi ukuran yang lebih kecil. Dari sampah yang dikelola dengan teknologi ini, menghasilkan energy terbarukan sebagai pengganti bahan bakar batu bara. “Salah satu lokasi TPST ini, rencananya dibangun di Desa Tegalsari, Kecamatan Tegalwaru. Jadi nantinya, untuk masalah sampah di Kecamatan Tegalwaru, Sukatani, Plered, Darangdan, Bojong dan Maniis tak lagi harus jauh-jauh dibuang ke Cikolotok. TPST ini dilengkapi fasilitas RDF bantuan dari Indonesia Power dengan kapasitas 30 ton,” ujarnya. (gan)

Related Articles

Back to top button