Tak Lesu Layani Warga
LEMAHABANG, RAKA – Meski bulan Ramadan, Pelayanan Umum (Yanmum) Kecamatan Lemahabang tak pernah sepi dari masyarakat yang ingin melengkapi administrasinya. Mulai dari kelengkapan pembuatan KTP-el, kartu keluarga, hingga administrasi keperluan perceraian.
Dikatakan Kasie Yanmum Ade Saefudin, tidak ada alasan untuk bermalasan-malasan atau meliburkan diri meski bulan Ramadan, karena hal tersebut sudah menjadi tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat. “Ya ada aja masyarakat yang mengurusi keadministrasiannya tiap hari juga, Ramadan bukan alasan, kecuali hari libur,” katanya.
Justru, lanjut Ade, dia mengimbau kepada masyarakat agar mengurusi keperluan administrasinya sebelum dibutuhkan. Khawatir, jika keadministrasiannya dibutuhkan mendadak, dan terdapat kelambatan, pihak desa atau kecamatan yang disalahkan. Padahal untuk membuat KTP saja memerlukan beberapa proses. “Jangan sampai setelah dibutuhkan baru ribut-ribut bikin,” ucapnya.
Selain keperluan KTP, KK dan sejenisnya, tentunya pelayanan umum menyediakan juga proses administrasi tentang perkawinan dan perceraian. Dan dia juga menyarankan bagi pasangan yang sudah bercerai harus melampirkan akta cerai, dilengkapi dengan putusan pengadilan. Kalau tidak ada harus dilengkapi dengan surat pernyataan mutlak sudah bercerai atau surat talak. “Kita mah ngurus administrasinya saja, lebih lanjutnya kan ada lagi wewenangnya, seperti KUA dan pengadilan. Tapi kan data dan persyaratan data dirinya di kita,” katanya.
Sementara untuk yang mau memiliki istri dua, dan ingin memiliki surat nikah dua-duanya, harus ada izin dari istri pertama dan dengan keputusan pengadilan. “Kalau tidak begitu berarti surat pernyataan nikah di amil saja untuk istri kedua,” pungkasnya. (rok)