Uncategorized

Tak Perlu Capek ke Disdukcatpil

Sehari Buat Kartu Keluarga di Kantor Desa

KOTABARU, RAKA – Setelah Desa Wancimekar dan Sarimulya Kecamatan Kotabaru mendapatkan pelayanan keliling dari Dinas Kependusukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Karawang, Selasa (12/8) kemarin, giliran Desa Pucung yang mendapat giliran pelayaan keliling.

Sejak pukul 08:00 WIB, kantor desa sudah dipadati oleh masyarakat, karena dalam pelayanan terpadu itu melayani pembuatan kartu keluarga, surat keterangan pengganti e-KTP dan akta kelahiran secara gratis.

Kasie Pemerintahan Desa Pucung Mariah mengatakan, sebelum pelaksanaan pelayanan terpadu yang ada di wilayahnya, pihak desa mensosialisasikan atau memberi tahu terlebih dahulu kepada masyarakat. “Masyakat berbondong-bondong untuk membuat kartu keluarga, surat keterangan pengganti e-KTP dan akta kelahiran dalam pelayanan keliling yang dilaksanakan di desa,” ujarnya, kepada Radar Karawang.

Ia menjelaskan, kegiatan itu merupakan program rutin dari Disdukcatpil Kabupaten Karawang. “Setiap hari, Disdukcatpil melakukan pelayanan keliling di masing-masing kecamatan dan desa yang ada di Karawang. Alhamdulullah, hari ini Desa Pucung mendapatkan giliran dalam program tersebut,” jelasnya.

Ia mengaku, untuk pelayanan dimulai dari pukul 08.00 sampai 15.00, setelah selesai kartu kelurga, surat keterangan pengganti e-KTP dan akta dicetak, langsung dibagikan kepada masyarakat. “Sebanyak 117 KK, 35 surat keterangan pengganti e-KTP dan 154 akta kelahiran sudah tercetak, langsung dibagikan kepada masyarakat,” akunya.

Sasmita (22), warga Desa Pucung mengatakan, pada saat mendengar ada pelayanan keliling, pihaknya mempersiapkan persyaratan pembuatan akta kelahiran. “Senang, tidak harus pergi jauh ke Karawang cuma tinggal datang ke desa, satu hari sudah selesai membuat akta kelahiran,” akunya.

Kasie Pelayanan Umum Kecamatan Kotabaru Najib Soleh menambahkan, adanya pelayanan keliling, bisa memudahkan masyarakat dalam pembuatan KK, surat keterangan pengganti e-KTP dan akta kelahiran, karena tidak mesti harus berangkat ke di Disdukcatpil. “Tentunya sangat membantu masyarakat,” tambahnya.

Kasie Pindah Datang dan Pedataan Penduduk Disdukcatpil Karawang Suningan mengatakan, program pelayanan keliling dengan langsung menyambagi desa, bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembuatan data kependudukan. “Bagi masyarakat yang belum mempunyai data kependudukan, untuk segera membuatnya, karena sangat penting,” pungkasnya.(acu)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button