Tak Punya Lahan Pemakaman
KOTABARU, RAKA – Warga Perumahan Cikampek Berseri, Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru meminta pengembang segera menyediakan lahan untuk pemakaman. Pasalnya, ketika ada warga meninggal harus numpang dimakamkan di tempat lain dengan uang sewa yang cukup besar.
Rusman, Ketua RW 20 Perumahan Cikampek Berseri menyampaikan, sejak dirinya menempati perumahan tersebut belum ada kejelasan mengenai lokasi tanah pemakaman bagi warga perumahan. “Katanya sih ada tapi cuma sekitar 225 meter. Tapi nggak tahu juga di sebelah mana. Saya sama warga masih mempertanyakan,” kata Rusman, kepada Radar Karawang, Rabu (27/2).
Warga lain, Agus Virgo yang juga sebagai mantan ketua RW di perumahan tersebut, mengaku dirugikan dengan tidak diberikannya tanah pemakaman bagi warga sekitar. Sehingga setiap kali ada warga dari perumahan tersebut meninggal, harus mengeluarkan uang sebesar Rp700 ribu karena menumpang di tanah pemakaman umum yang berada di dekat perumahan. “Warga kan sangat dirugikan. Kalau yang punya mending. Coba kalau bagi warga yang menengah ke bawah. Padahal adanya tanah pemakaman adalah hak warga,” ujarnya.
Untuk itu ia berharap, ada perhatian dari instansi terkait untuk mendesak pengembang agar bertanggung jawab menyediakan tanah pemakaman yang menjadi hak warga dan menjadi kewajiban pengembang. “Seharusnya itu kan menjadi kewajiban bagi pengembang untuk menyediakan tanah makam,” katanya.
Dia juga menjelaskan, pihak pengembang sempat akan membelikan tanah pemakaman di daerah Tirtamulya dan sudah memberikan uang senilai Rp 10 juta kepada kepala desa, namun karena tidak ada pelunasan dari pengembang, maka uang tersebut hangus dan sampai saat ini tidak ada kejelasan mengenai tanah pemakaman. “Dulu ceritanya pernah ngasih DP ke pak lurah Rp10 juta. Tapi karena tidak dilunasi maka uang DP itu hangus,” jelasnya.
Umar, Kepala Desa Cikampek Utara membenarkan bahwa Perumahan Cikampek Berseri yang berada di wilayah desanya itu belum menyerahterimakan fasum fasos. Padahal, perumahan tersebut sudah dibangun sejak tahun 2012 dan saat ini sudah tercatat 400 hak pilih yang ada di perumahan tersebut. “Iya perumahan itu memang belum diserah terimakan. Pengembangnya juga sudah di Jakarta sekarang mah,” kata Umar, saat ditemui di kantor desanya.
Mengenai tanah pemakaman, kata Umar, pihaknya dulu pernah mendesak pengembang untuk menyediakan tanah pemakaman bagi warga perumahan tersebut. Pada saat itu, pihak pengembang sudah membayar tanah di luar wilayah Desa Cikampek Utara. Namun tidak ada tindak lanjut dari pengembang sehingga uang tersebut hangus. “Dulu saya pernah mendesak pengembang. Kemudian katanya dulu itu mau beli di Desa Karangjaya sudah bayar 10 juta tapi hangus karena tidak dilunasi. Itu bukan ke saya tapi ke yang punya lahan,” tuturnya.
Umar juga menyampaikan, saat ini kabarnya sudah disediakan tanah sekitar 200 meter untuk pemakaman. Namun ia juga belum mengetahui persis di mana lokasi tersebut. “Sudah ada katanya sekitar 200 meter. Di daerah Tambun,” katanya.
Sementara, saat Radar Karawang mencoba kofirmasi kepada PT Karya Utama Sarana, Erni mengaku hanya sebagai marketing yang bertanggung jawab terhadap penjualan. “Kalau masalah legalitas hubungi saja Pak Arifin direkturnya. Dia yang tahu urusan perizinan dan sebagainya. saya tidak tahu menahu karena hanya marketing,” ujarnya. (nce)