Tambah Armada Sampah Rp2,5 Miliar
ANGKUT SAMPAH: Truk mengangkut sampah di Pasar Rengasdengklok beberapa waktu lalu. Sampah kemudian dibawa ke TPAS Jalupang, Kecamatan Kotabaru. Terbatasnya armada membuat pengangkutan sampah sering terhambat.
DLHK akan Sewa 10 Unit
KARAWANG, RAKA – Kekurangan armada pengangkutan sampah merupakan salah satu kendala dari dinas terkait untuk melakukan pengangkutan sampah di semua titik di Karawang. Tahun 2021 ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang akan menambah unit armada angkutan sampah.
Kepala Bidang Kebersihan DLHK Karawang Guruh Sapta mengatakan, jumlah armada yang dimiliki DLHK saat ini tidak mencukupi dan bahkan sudah banyak yang tidak layak beroperasi. Sehingga pelayanan pengangkutan sampah dari TPS ke TPAS Jalupang sering terkendala. Untuk itu, di tahun 2021 ini pihaknya akan mengajukan penambahan unit armada pengangkutan sampah.
Tetapi, kata Guruh, penambahan armada pengangkutan sampah ini tidak dengan cara membeli. Melainkan dengan pengadaan jasa sewa. Karena dengan sistem sewa, bukan saja akan menambah banyak unit dengan anggaran terbatas. Tetapi juga menjadi solusi efektif ditengah keterbatasan anggaran akibat kondisi pandemi Covid-19. “Penambahan unit bisa dengan metode sewa, cara ini efektif, karena contoh jika dengan anggaran 1 miliar jika kita beli hanya akan terbeli sekitar 2 unit, tapi jika kita sewa akan lebih banyak,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya.
Dikatakan Guruh, pihaknya akan merealisasikan penambahan ini dengan mengajukan kegiatan agar dapat didanai menggunakan APBD murni tahun anggaran 2021. “Kita sudah ajukan agar kegiatan bisa segera disetujui oleh dewan. Anggaran penambahan sebesar Rp2,5 miliar dengan target pengadaan sewa truk 10 unit untuk sekitar 3.000 rit per 10 bulan, diharapkan dapat terealisasi,” ungkapnya.
Selain terkait pengadaan armada sampah, Guruh juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Karena perilaku tersebut merupakan tindakan merusak lingkungan yang justru akan berdampak buruk terhadap tatanan kehidupan. “Persoalan sampah adalah persoalan yang harus diselesaikan bersama, peran strategis DLHK tanpa dibantu peran masyarakat tidak akan dapat menyelesaikan persoalan, kita semua harus sadar akan kebersihan, buang sampah pada tempatnya, jangan sampai ketika sampah dibuang bukan pada tempatnya yang dapat mengakibatkan banjir, karena aliran sungai terhambat oleh sampah,” pungkasnya. (nce)