CIKAMPEK

Tarawih Wajib Terapkan Prokes

SOSIALISASI: KUA Kotabaru sosialisasikan surat edarah Menag soal panduan ibadah Ramadan.

Minimalisir Penyebaran Covid-19

KOTABARU, RAKA – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kotabaru gelar rapat virtual melalui Zoom Meeting untuk mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor SE 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri tahun 1442 Hijriyah/2021.

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kotabaru H.D Munawwar Abdul Hakim mengatakan, dalam sosialisasi tersebut diharapkan seluruh penyuluh agama Islam, tokoh masyarakat, tokoh agama dapat mensosialisasikan surat edaran tersebut kepada pengurus-pengurus masjid maupun kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Kotabaru yang melaksakan tata cara ibadah Ramadan dan Idul Fitri, di mana pelaksanaan bulan suci Ramadan akan menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat. “Untuk rapat virtual ini juga diikuti seluruh amil, guru ngaji tokoh agama sekecamatan Kotabaru,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Minggu (11/4).

Ia menambahkan, selain menerapkan protokol kesehatan, Kemenag Kabupaten Karawang juga menyampaikan jadwal imsyakiyah selama Ramadan. Tentunya dengan keserentakan saat menunaikan ibadah puasa akan terasa lebih utama. Menurutnya, sosialisasi tersebut juga akan dibantu oleh petugas KUA melalui media sosial bahkan secara langsung. “Pokoknya kita akan selalu sampaikan kepada masyarakat, baik melalui media sosial sampai ketika kita bertemu dengan masyarakat, pasti akan selalu kita sampaikan,” tambahnya.

Pihaknya juga berharap, memasuki bulan suci Ramadan, keberadaan wabah Covid-19 terus menurun, pasalnya mesjid-mesjid akan dipenuhi warga untuk menunaikan salat tarawih. “Sehingga dapat diseimbangkan upaya protokol kesehatan terutama dalam menjaga kebersihan tempat peribadahan serta melengkapi alat kesehatan,” katanya.

Sementara itu, Kesie Pemerintahan Kotabaru Dona mengungkapkan, poin-poin jumlah guru ngaji dan amil di wilayah Kotabaru sebanyak 400 orang, dengan jumlah yang cukup banyak dapat memudahkan dalam menyampaikan surat edaran tersebut. Pihaknya menilai, upaya peningkatkan protokol kesehatan tersebut memberikan dampak positif untuk kualitas kesehatan masyarakat. “Sisi manfaatnya, ya kita akan lebih hati-hati dalam menjaga kesehatan, artinya kita ambil hikmahnya dari ini semua. Kita selaku petugas kecamatan dan mendukung dan siap membantu mensosialisasikan terkait surat edaran ini,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Back to top button