Target Pajak Purwakarta Naik 20 persen
PURWAKARTA, RAKA – Penerimaan pajak tahun 2019 ditargetkan meningkat 20 persen. Hal itu disampaikan Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam menyikapi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda Purwakarta, Iyus Permana menyatakan, walaupun targetan hanya mencapai 98 persen dari target yang ditentukan sebelumnya, tapi dirinya optimis target pajak tahun ini bisa tercapai. “Memang realisasi pendapatan pajak daerah kita hanya mencapai Rp222,43 miliar, atau 98 persen pada tahun lalu dari targetan pajak yang mencapai Rp225 miliar. Tapi tahun ini kita optimis bisa tercapai,” ujar Iyus, kepada sejumlah awak media, Kamis (24/1).
Kurang 2 persen dari target yang ditentukan, Iyus menuturkan, bahwa hal tersebut tidak memberikan kepuasan akan tetapi untuk 2019, pihaknya akan menggenjot para pegawai agar target tercapai. Selain itu, tidak tercapainya target dikarenakan adanya lost dari wajib pajak. Diantaranya rumah makan yang merupakan potensial dalam penerimaan pajak. “Salah satunya rumah makan yang belum terdata, sehingga sering kali menjadi lost pajaknya. Tapi kita akui, itu karena kami kekurangan SDM untuk melakukan pendataan, ke depan kita maksimalkan,” katanya.
Meski demikian, pihaknya yakin target pajak tahun ini bisa terealisasi. Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Antara lain pajak hotel, restoran, reklame, parkir, dan air tanah.
Salah satunya dari sektor pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Begitu pula dengan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang selama ini menjadi penyumbang pertama dalam pendapatan pajak daerah. “Pendapatan dari PPJ, selama ini yang terbesar. Tahun kemarin saja, mencapai Rp64 miliar,” ujarnya.
Untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak, dirinya setiap tahun terus memberikan reward, kepada wajib pajak yang sadar akan kewajibannya. “Ini sebagai bentuk apresiasi saja dari pemerintah, karena bagaimanapun wajib pajak harus diberikan penghargaan,” katanya.
Dalam malam apresiasi pajak, yang diselenggarakan Selasa Malam (22/1) lalu di Bale Sawala Yudhistira, sebanyak 50 wajib pajak yang mendapat penghargaan. Ada beberapa kategori penilaian, yakni terbaik, terbesar, tertaat dan terpatuh. “Kebanyakan, mereka adalah para pengelola hotel dan restoran,” ujarnya.
Sementara, Wakil Bupati Purwakarta Aming, memberikan apresiasi lebih pada wajib pajak yang patuh terhadap kewajibannya. Pembangunan Purwakarta selama ini, diantaranya dari pajak yang dibayarkan oleh para wajib pajak. “Inilah hasilnya, kita harus benar-benar amanah menggunakan pajak yang dibayarkan, terutama pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat khususnya Purwakarta,” ujarnya. (gan)