Target Pajak Rendah
KARAWANG, RAKA – Rendahnya kesadaran masyarakat membayar pajak, membuat Pemerintah Kelurahan Nagasari tidak mematok target terlalu tinggi. Hanya 60 persen saja.
Pasalnya, dari 6464 warga Kelurahan Nagasari, yang wajib membayar pajak bumi dan bangunan (PBB), baru 2862 orang yang sudah menunaikan kewajibannya. Meski begitu, Lurah Nagasari Ade Sukardi optimis hingga akhir tahun jumlah pembayar pajak mencapai 60 persen. “Target kita minimal 60 persen bisa terealisasi,” ujar Ade kepada Radar Karawang.
Ia melanjutkan, antusias masyarakat membayar pajak bumi pembangunan dinilainya cukup baik, karena petugas PBB tidak pernah bosan melakukan pendekatan kepada masyarakat. “Setiap Minggu, Alhamdulillah yang bayar pajak selalu ada,” ujarnya.
Menurutnya, laporan terakhir dari kantor Kecamatan Karawang Barat, ternyata kelurahannya paling besar menyetor PBB. “Alhamdulillah kalau soal uang pembayaran, kita masuk paling besar di Karawang Barat,” katanya.
Dikatakan Ade, selama ini petugas PBB bekerjasama dengan aparat RT dan RW, melakukan penagihan kepada warga wajib pajak. “Tidak ada pungutan liar. Makanya masyarakat sudah biasa menitipkan uang PBB ke petugas,” katanya. (apk)