
MEMBLUDAK: Warga banyak yang membuat E-KTP saat Paten di Kecamatan Karawang Timur.
Antrean Makin Panjang
KARAWANG, RAKA – Keterbatasan blanko E-KTP masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Antrean daftar cetak E-KTP yang sudah tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Karawang hingga saat ini sudah mencapai angka 70 ribu antrean.
Jumlah tersebut semakin bertambah. Karena jumlah pemohon yang hendak mencetak sangat tidak sesuai dengan pengadaan blanko dari Kemendagri. Sudah beberapa bulan ini, dinas terkait hanya diberikan kuota 500 keping blanko. “Sampai sekarang belum ada penambahan. Masih 500 perbulan,” kata Kepala Disdukcatpil Karawang Yudi Yudiawan, kepada Radar Karawang, Kamis (5/12).
Dikatakan Yudi, pihaknya sudah beberapa kali melakukan upaya agar Kemendagri memberikan kuota tambahan, khususnya bagi daerah yang akan melaksanakan pilkades. Namun hingga kini belum ada tambahan kuota blanko yang diberikan. “Beberapa kali kita per korwil melayangkan pengajuan ke Kemendagri. Waktu itu akan dibahas bersama Komisi 2 DPR RI,” ujarnya.
Yudi menjelaskan, pengadaan blanko E-KTP tidak bisa oleh pemerintah daerah. Karena itu tertuang dalam undang-undang. Dari beberapa kali konsultasi bersama pihak Kemendagri, ada opsi untuk penambahan kuota itu bisa dilakukan dengan tambahan anggaran dari daerah yang diberikan kepada pusat. “Tapi sebagian besar daerah menolak,” ucapnya.
Setiap hari, di satu kecamatan bisa 40 orang datang untuk membuat E-KTP, mulai dari pemula sampai warga yang ingin membuat baru karena E-KTP lama hilang. “Lumayan banyak, rata-rata perhari 40 yang daftar cetak.
Pemula, yang kehilangan, rusak dan lain-lain. Kurang lebih 700 per bulan dari Februari 2019,” kata operator E-KTP Kecamatan Kotabaru Asep Saefudin.
Terpisah Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan, keterbatasan blanko E-KTP bukan hanya terjadi di Karawang, tetapi juga di beberapa kabupaten/kota yang lain. Komisi II sudah menyetujui anggaran untuk pencetakan blanko E KTP. Ada penambahan anggaran untuk pengadaan blanko, agar sebelum pilkada 2020 ini semua masyarakat sudah memiliki E-KTP. “Kita sudah setujui kemendagri ada penambahan anggaran sekitar 12 miliar. Nanti saya cek lagi angkanya,” kata Saan baru-baru ini. (nce)