HEADLINE

Tarik Data Kependudukan Warga Pendatang – Kecamatan Klari Keliling ke Perumahan

KLARI, RAKA- Di tahun ini Pemerintah Kecamatan Klari bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang terus lakukan program tarik data dengan cara jemput bola dengan mendatangi masyarakat langsung. Sejauh ini sudah ratusan masyarakat wilayah Kecamatan Klari terutama yang bertempat tinggalnya di perumahan yang sudah melakukan penarikan data tempat tinggal.
Kasi pelayanan Kecamatan Klari Ius Ruswanti mengatakan, Pemerintah Kecamatan Klari bersama Disdukcapil Kabupaten Karawang telah melakukan program tarik data dengan mendatangi masyarakat perumahan di wilayah Desa Anggadita dan Klari. Hal ini dilakukan karena masyarakat di wilayahnya masih berstatus warga luar Karawang dan pada saat mereka akan memgubah data kependudukan tidak memiliki waktu karena terbentur dengan pekerjaan. “Maka pada hari libur kami melakukan pelayanan tarik data terutama di perumahan, karena di perumahan masih banyak masyarakat yang status kependudukan bukan warga Karawang. Tahun ini masyarakat yang melakukan pelayanan tarik data sebanyak 185 orang yang dilakukan di dua perumahan yang ada di Desa Klari dan Anggadita. Di Desa Anggadita 100 orang dan di Desa Klari 85 orang,” terangnya, pada Jumat (19/4).
Ius menjelaskan, progam tarik data dengan sistem jemput bola ini sebelumnya masyarakat meminta kepada pemerintah desa setempat untuk diadakan program tersebut, lalu pemerintah desa membuat surat dan diajukan kepada Pemerintah Kecamatan Klari. Kemudian Pemerintah Kecamatan Klari mengajukan permohonan tersebut kepada Disdukcapil Kabupaten Karawang. “Setelah itu baru akan dijadwalkan untuk melakukan pelayanan tarik data sesuai dengan permintaan lokasi permintaan. Untuk proses penarikan data ini memerlukan waktu dua Minggu hingga 1 bulan tergantung Capil yang bersangkutan. Program ini dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button