Disdukcatpil Klaim Bersih dari Pungli

Didi Supriadi
PURWAKARTA, RAKA – Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Purwakarta mengklaim pelayanan masyarakat tidak dipungut biaya. Saat ini juga pihaknya telah melakukan sterilisasi terkait adanya pungutuan liar di lingkungan Disdukcatpil.
Didi Supriadi, Bagian Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Purwakarta mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan 36 PNS ke BKD terkait adanya dugaan pungli. “Sudah menyerahkan 36 PNS ke BKD terkait persoalan juga sudah lama, tahun 2015 lalu. Untuk sekarang gak ada aktivitas pungli,” terangnya. Ditanya soal siapa saja yang terlibat, Didi enggan memberitahukan.
Dia juga mengatakan, unsur pungli tersebut ada oknum juga dari warga, namun ketika ada laporan pihaknya tidak angkat bicara dan memutus informasi. “Kalau warga ada yang melakukan pungli, KTP bisa Rp500 ribu, pas ada laporan lalu ditanya ke masyarakat tidak ada yang bicara, putus informasi. Kalau ada masyarakat yang melakukan pungli catat, dan beritahukan orangnya,” paparnya.
Ia juga meminta warga untuk melaporkan siapapun yang melakukan pungli, jika oknum tersebut dari warga justru sulit ditindak dan diidentifikasi. “Siapapun yang melakukan pungli laporkan, karena ini merugikan semuanya, bukan hanya masyarakat tapi institusi,” pungkasnya. (ris)