
KARAWANG, RAKA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kali ini, tim Unit 1 Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP M. Yusuf Bahtiar bersama Kanit 1 Idik Narkoba Ipda Adit Fanji Purnomo, mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti 3,5 kilogram ganja kering siap edar.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda CEP Wildan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di Desa Purwadana, Kecamatan Karawang Barat.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial Bagas alias Agas bin Didin di sebuah rumah di Dusun Jenebin, Desa Purwadana,” kata Wildan, Selasa (9/9).
Dari tangan tersangka pertama, polisi menemukan barang bukti berupa satu ember hitam berisi ganja, satu tas selempang berisi tiga bungkus plastik klip ganja, satu unit timbangan, satu pak plastik klip bening, serta satu unit handphone merek Oppo.
Hasil interogasi mengungkap bahwa ganja tersebut diperoleh dari dua rekannya, yakni Indra Pratama alias Tama bin Suwito dan Muhammad Rikiansyah alias Riki bin Agus, yang berdomisili di Cipinang, Jakarta Timur.
Tim Satresnarkoba pun bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil menangkap keduanya di kediaman masing-masing.
“Dari tersangka kedua, petugas menemukan barang bukti tambahan berupa satu tas hitam berisi tiga kotak berlakban coklat yang di dalamnya terdapat ganja kering, serta satu unit handphone merek Poco,” jelas Wildan.
Secara keseluruhan, barang bukti ganja yang berhasil disita dalam operasi ini mencapai 3,5 kilogram. Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Karawang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungannya. Informasi dari masyarakat sangat berarti bagi kepolisian,” tegasnya.(uty)