EKSPOSE: BNNK sampaikan hasil penegakan hukum kasus narkoba.
KARAWANG, RAKA – Telukjambe menjadi salah satu daerah rawan peredaran narkoba. Pengedar saat ini sudah mengincar pelajar sebagai target pasarnya.
Daerah yang rawan menjadi tempat pengedaran narkoba terdapat di daerah Telukjambe. Hal ini terjadi karena daerah tersebut merupakan daerah perbatasan antara Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang. Para pengedar mengincar anak muda, orang dewasa dan bahkan saat ini mengarah ke anak yang masih duduk di bangku sekolah. Saat ini belum ditemukan jenis narkoba baru di Kabupaten Karawang. “Oh kalau jenis new psychoactibe substances (NPS) yang beredar di Karawang belum diketemukan, tapi pasti ada beredar tapi belum ditemukan saja,” kata R Dea Rhinofa, kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karawang, Selasa (29/12).
Diteruskannya, peredaran narkoba saat ini dapat dilakukan melakukan online. Terdapat toko online yang menjual bebas narkoba melalui link website. Pihak BNNK telah melakukan sosialisasi ke sejumlah perusahaan, universitas, pemerintah, dan sekolah perihal narkoba. Sosialisasi ini berupa pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN) serta pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M). “Kami pihak BNNK sendiri sudah melaksanakan upaya untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkoba di masyarakat, bahkan kami sudah masuk ke beberapa lembaga. Masih ada beberapa lembaga yang belum dapat kami masuki dikarenakan adanya sistem lockdown,” ujarnya.
Diteruskannya, sepanjang tahun ini BNNK telah menangani 15 kasus dengan 52 orang jadi tersangka. 50 orang diantaranya dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Karawang, satu tersangka dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Subang dan satu tersangka direhabilitasi. Dari tangan para tersangka, diamankan sabu seberat 33,5 gram, tembakau gorila seberat 239,4 gram, psikotropika sebanyak 50 butir, excymer seberat satu kilogram dan ganja seberat satu kilogram. Bahkan saat minggu kemarin ditemukan permen narkoba di daerah Jawa Tengah. “Solusi pencegahan untuk tahun baru masih dirundingkan oleh tim kami. Di daerah Jawa Tengah minggu kemarin ditemukan adanya jenis permen narkoba di masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya ia juga menambahkan bagi masyarakat yang telah kecanduan narkoba akan dilakukan rehabilitasi. Masyarakat dapat datang langsung ke kantor BNNK untuk melakukan proses rehabilitasi. Masyarakat perlu mengubah persepsinya agar tidak takut mengakui kecanduannya. Mereka yang telah kecanduan tidak akan dipidana langsung, namun akan mendapat rehabilitasi dan pembinaan. “Sekarang masyarakat gak perlu takut lagi buat ngakuin kecanduannya karena kami tidak akan langsung memberikan tindak pidana, namun kami akan memberikan rehabilitasi dan pembinaan bagi masyarakat yang telah tercandu,” paparnya. (cr6)