Uncategorized

100 Orang Menikah Setiap Bulan

KURSUS CALON PENGANTIN: Dua sejoli calon pengantin sedang mengikuti kursus calon pengantin di Kantor Urusan Agama Telukjambe Timur, kemarin.

Kursus Calon Pengantin Terganjal Jam Kerja

TELUKJAMBE TIMUR, RAKA – Jadwal program Kursus Calon Pengantin (Suscaltin) di Kantor Urursan Agama (KUA) Kecamatan Telukjamber Timur bentrok dengan jadwal kerja beberapa calon pengantin. Sebab itu mereka tidak dapat mengikuti program pranikah tersebut dengan alasan tidak mendapat izin dari perusahaan.

Kepala KUA Telukjambe Timur Hamid menjelaskan, program suscaltin ini dilakukan satu minggu sebelum waktu pernikahan pada hari Senin dan Kamis. Mereka juga berkoordinasi dengan puskesmas terdekat, untuk memberikan penyuluhan kesehatan reproduksi kepada calon pengantin. “Kami tidak mewajibkan, minimal ada perwakilan. Kalau calon suaminya tidak bisa hadir suscaltin, bisa diwakillkan oleh calon istrinya,” terang Hamid Nurmajid saat ditemui di kantornya, Jumat (1/11).

Ia juga menjelaskan, sucaltin ini program yang penting dan bermanfaat bagi calon pengantin. Dalam pembinaan tersebu,t para calon pengantin diberi pengetahuan tentang hak dan kewajiban suami istri dalam rumah tangga. Dengan pembinaan ini diharapkan dapat tercipta keluarga yang damai, tentram dan harmonis. selain pembinaan ini juga merupakan upaya untuk meminimalisir angka perceraian. “Yang kami amati terjadinya konflik rumah tangga dan perceraian karena masing-masing kurang paham mengenai bab rumah tangga,” ungkapnya.

Pentingnya program ini juga sebagai media untk kroscek langsung terhadap calon pengantin, mengenai data-data yang telah diterima KUA sebelumnya. Sebagaimana dikatakan Hamid, penulisan buku nikah saat ini sudah menggunakan sistem komputer. Apabila terdapat kesalahan data, pihak KUA tidak begitu saja mempunyai wewenang untuk merubahnya, melainkan harus melalui keputusan pengadilan agama.

Menurut Hamid, pasangan calon pengantin yang mengikuti suscaltin akan lebih siap dalam berumah tangga, ketimbang yang tidak mengikuti program tersebut. Perbedaan lainnya adalah, pasangan yang mengikuti suscaltin akan langsung mendapatkan buku nikah setelah akad berlangsung. Sedangkan yang tidak mengikuti hanya akan diberikan secara simbolik, karena belum melalui tahap kroscek data. “Kalau belum kroscek, kami ragu untuk mencetak datanya,” katanya.

Ia juga membeberkan, jumlah peristiwa nikah yang tercatat di KUA Telukjambe Timur relatif banyak, mencapai 50 peristiwa nikah setiap bulannya, terutama pada bulan syawal dan dzulhijjah berdasarkan bulan hijriyah. Namun selama bulan Oktober kemarin, hanya terdata 27 peristiwa nikah, hal tersebut karena bertepatan dengan bulan Safar. Jumlah peristiwa nikah yang relatif banyak ini diharapkan tidak diimbangi jumlah kekerasan rumah tangga maupun kasus perceraian. “Menyatukan dua hati yang berbeda itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, apalagi beda keturunan dengan adat yang berbeda. Ketika disatukan dengan akad pernikahan, ya masing-masing harus menyesuaikan dan tahu hak serta kewajiban pengantin,” pungkasnya. (cr5)

Related Articles

Back to top button