Sampah di Karangligar Sumbangan Desa Tetangga

TELUKJAMBE BARAT, RAKA – Musibah banjir akibat luapan saluran tersier Pangasinan beberapa waktu lalu, rupanya belum menyadarkan warga sekitar tentang pentingnya menjaga kebersihan sungai. Buktinya, masih banyak warga yang menjadikan saluran itu sebagai tempat buang sampah, hingga menumpuk dan menimbulkan bau tak sedap.

Seperti terlihat di depan SDN III Pangasinan, Desa Karangligar, Rabu (11/10). Tumpukan sampah menghiasi permukaan saluran. Mulai sampah dapur, pakaian bekas hingga popok bayi dan plastik. “Tumpukan sampah tidak hanya terjadi di bawah dekat pagar bambu, tapi juga di beberapa titik pinggir saluran yang berdekatan dengan pemukiman warga,” ucap Empud (43) warga Desa Karangligar.

Empud menilai keberadaan sampah tersebut di permukaan saluran bukan hanya karena tidak tersedianya fasilitas tempat pembuangan sampah sementara (TPS) maupun akhir (TPA) di daerah itu tapi juga kurangnya pemahaman warga tentang pentingnya menjaga kebersihan saluran. “Padahal sudah jelas ada papan informasi larangan buang sampah tapi tetap tak digubris,” ucapnya.

Bahkan, tambah Empud, papan informasi itu juga sudah menerangkan soal sanksi bagi pembuang sampah liar bukan cuma ancaman pidana sesuai pasal 167 ayat 1 dengan hukuman 9 bulan penjara, dan pasal 389 KUHP dengan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara salain pasal 551 dengan ancaman denda.

Kades Karangligar Hj. Eneng Komariah. SH ketika dikonfirmasi mengatakan sudah sering mengingatkan warga agar tidak membuang sampah ke saluran tersier. Bahkan hal itu secara rutin disampaikan setiap kali rapat minggon. Malah tidak jarang langsung melakukan komunikasi dialogis dengan warganya, selain memasang spanduk larang buang sampah ke sungai.

“Kalau untuk warga saya sosialisasi sudah sering. Tapi perlu juga diketahui keberadaan sampah itu pun bukan saja dari sini, tapi sumbangsih dari wilayah hulu yang jadi tetangga hingga menumpuk disini,” tandas Eneng. (yfn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here