
BEKASI – Sebanyak 65 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di seluruh wilayah Jawa Barat, bersama sejumlah rumah sakit milik pemerintah pusat dan sektor swasta, secara resmi menyepakati kerja sama strategis guna memperkuat sistem perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Melalui kolaborasi ini, aksesibilitas layanan kesehatan diharapkan menjadi lebih fleksibel dan inklusif bagi seluruh warga.
Implementasi kerja sama ini memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan medis di rumah sakit meskipun berada di luar wilayah administrasinya. Kebijakan tersebut bertujuan untuk menghilangkan kendala geografis yang selama ini sering menghambat pasien dalam memperoleh penanganan cepat. Selain itu, sinergi ini juga menjadi solusi bagi warga Jawa Barat yang menghadapi tantangan pembiayaan pengobatan, termasuk kendala terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan warga tidak terhambat oleh persoalan administratif maupun keterbatasan finansial saat membutuhkan pengobatan.
“Negara harus hadir ketika rakyat mengalami kesusahan. Kita tidak boleh membiarkan rakyat kita dalam keadaan susah, sedangkan kita seolah-olah tidak tahu,” ujar Dedi saat menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Layanan di Kantor Wali Kota Depok, Rabu (7/10/2026).
Sejumlah rumah sakit pemerintah pusat yang turut terlibat dalam jaringan kerja sama ini meliputi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, dan RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo. Selain itu, kolaborasi ini juga menggandeng berbagai rumah sakit rujukan dengan layanan spesialisasi, seperti RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, RS Anak dan Bunda Harapan Kita, RS Kanker Dharmais, RS Mata Cicendo, RS Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso, RS Jiwa Dr. H. Marzoeki Mahdi, RS Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo, serta RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi juga menginstruksikan pemerintah kabupaten dan kota untuk mengembangkan sistem pemantauan yang responsif. Sistem ini diharapkan mampu mendeteksi persoalan kesehatan warga secara dini dengan memanfaatkan berbagai saluran informasi, termasuk laporan langsung dari masyarakat maupun media sosial. Langkah ini diambil agar setiap kendala di lapangan dapat segera ditangani tanpa harus menunggu laporan formal sampai ke tingkat provinsi.



