Karawang

Telusuri Kasus Narmi di Arab Saudi

KARAWANG, RAKA – Narmi (40), Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kampung Kobakmanyar, Desa Mekarmulya, Kecamatan Telukjambe Barat dikabarkan mendapatkan perlakukan tidak baik dari majikannya di Arab Saudi, bahkan dia sudah 13 tahun tidak bisa pulang. Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang berupaya untuk memulangkan Narmi ke Karawang.
Martha Parulina, kepala Kejaksaan Negeri Karawang akan membantu memulangkan Narmi. Pihaknya akan menghubungi perwakilan Atase Kejaksaan Riyadh, Arab Saudi. Hal tersbeut bertujuan untuk membantu penyelidikan kasus buruh migran asal Karawang. “Iya benar, saya menghubungi pihak Arab Saudi untuk membantu menelusuri kasus tersebut. Kami akan berusaha semaksimal mungkin,” ujarnya, Kamis (9/6).
Ia melanjutkan, saat ini keberadaan buruh tersebut berada di Alshuaib Sakaka. Lokasi berjarak sembilan jam dari Riyadh. Ia akan menghubungi pihak keluarga agar mengirimkan surat ke pihak KBRI Riyadh melalui email. “Jadi kita minta keluarganya untuk mengirimkan surat langsung terlebih dahulu kepada KBRI Riyadh melalui email,” ungkapnya.
Kabar terakhir yang diketahui keluarga dari teman Narmi di Arab Saudi, bahwa kondisi Narmi sangat memprihatinkan. Dewi Anari (30) yang merupakan keponakan korban menuturkan, cerita teman Narmi yang sesama buruh migran, dia hidup sangat menderita di sana. Narmi tidak mendapatkan upah yang jelas. Bahkan ia juga dilarang berkomunikasi dengan orang luar tentang keadaanya. Ia menambahkan bahwa memperoleh ancaman saat ketahuan bercerita kepada pihak luar. “Kalau ketahuan cerita kata temannya. Narmi diancam akan disuntik mati. Karena majikannya itu punya anak dokter,” pungkasnya. (nad)

Related Articles

Back to top button