Tembus Rp373 Juta, Inilah Besaran Pagu Dana Desa Cijunti Purwakarta Tahun 2026

PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, menerima pagu Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp373.456.000.
Anggaran tersebut akan dialokasikan sesuai dengan peruntukannya dan difokuskan pada program-program prioritas desa, salah satunya pembangunan infrastruktur.
Kepala Desa Cijunti, Rohata Hardiana, menyampaikan bahwa Dana Desa TA 2026 akan dikelola secara transparan dan akuntabel dengan mengacu pada regulasi yang berlaku serta hasil musyawarah desa.
“Pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp373.456.000 ini akan kami manfaatkan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan prioritas desa, terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur,” ujar Rohata Hardiana.
Ia menjelaskan, pembangunan infrastruktur masih menjadi kebutuhan utama masyarakat Desa Cijunti, baik untuk menunjang aksesibilitas, aktivitas ekonomi, maupun peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Menurut Rohata, selain infrastruktur, Dana Desa juga akan diarahkan untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat dan kegiatan lain yang telah disepakati bersama melalui mekanisme perencanaan desa.
“Kami memastikan setiap program yang dibiayai Dana Desa benar-benar berdasarkan hasil musyawarah dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” katanya.
Rohata menegaskan bahwa Pemerintah Desa Cijunti berkomitmen menjaga keterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk dalam pelaksanaan dan pelaporan penggunaan Dana Desa TA 2026.
Ia berharap dukungan dan partisipasi masyarakat terus terjalin agar seluruh program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran, sejalan dengan upaya mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan. (yat)



