
PURWAKARTA, RAK – Gaung program pemerintah menetapkan HPP gabah kering panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram dan gabah kering giling (GKG) sebesar Rp8.000 per kilogram untuk meminimalisir praktik tengkulak, nampaknya tidak berjalan semulus seperti yang direncanakan.
Para petani di Purwakarta saat ini menjerit karena tidak dapat menikmati keuntungan secara maksimal. Salah satu penyebab utamanya adalah kembalinya praktik tengkulak, setelah berkurangnya peran pengawasan dari aparat TNI dalam distribusi gabah petani.
Baca Juga : SMKN 1 Cikampek Kembali Wakili Karawang Jadi Peserta Sekolah Adiwiyata
Hal tersebut salah satunya terjadi terhadap para petani di Desa Margasari, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta. Mereka mengaku panen padi tahun ini tidak sesuai harapan.
Selain diserang berbagai hama seperti tikus, wereng cokelat, hingga babi hutan, mereka juga terbebani oleh mahalnya biaya pupuk dan obat pertanian.
Namun, yang paling mereka keluhkan saat ini adalah kembalinya para tengkulak yang membeli gabah dengan harga di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Salah seorang petani, Syamsudin menilai, kondisi ini mulai terjadi setelah tidak adanya lagi pengawalan dari aparat TNI dalam penjualan gabah.
“Kemarin itu gabah masih dikawal oleh Babinsa, harga juga bagus dibeli sama pemerintah. Sekarang mah engga lagi, yang beli ya tengkulak-tengkulak biasa. Jadi harganya jatuh lagi,” ujarnya, Rabu (23/7).
Petani mengaku gabah mereka kerap dibeli tengkulak dengan harga di bawah HPP, bahkan selisih hingga Rp50 ribu per kuintal.
Kondisi ini diperparah oleh penurunan hasil panen akibat serangan hama pengganggu tanaman, serta minimnya jumlah anakan padi yang tumbuh.
Tonton Juga : MARTUA SITORUS KEMBALIKAN UANG NEGARA
“Harga sekarang katanya bagus, tapi belum tentu kami nikmati. Soalnya yang beli bukan lagi dari pemerintah, tapi tengkulak-tengkulak itu,” ucap Syamsudin.
Para petani berharap, peran pengawasan dari para pihak terkait agar dapat kembali digalakkan sehingga dapat meminimalisir maraknya tengkulak yang merugikan para petani. (yat)