KARAWANG

Terkait Hibah 10 M, GMNI Kecam Pemkab

KARAWANG,RAKA- Penyerahan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang ke Mapolda Jabar senilai 10 miliar mendapat banyak kritikan termasuk dari DPC GMNI Karawang.
Wakil Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda DPC GmnI Karawang Yusril Irsyad Musyafa, menilai Pemda Karawang tidak bijak dalam pengelolaan anggaran APBD. Seharusnya anggaran fantastis tersebut dapat digunakan untuk menangani persoalan kemiskinan di Kabupaten Karawang. “Kebijakan ini tidak tepat sasaran dan bukan skala prioritas,” ujar Yusril.
Jika melihat data BPS, angka kemiskinan ekstrem di Karawang pada tahun 2022 naik 35,8 ribu jiwa dari tahun sebelumnya. Kenaikan angka kemiskinan ekstrem tersebut mencerminkan buruknya alokasi anggaran, terlebih dengan pemberian hibah bernilai fantastis tersebut. “Kami menilai rencana anggaran yang di rencanakan oleh pemda ke Polda Jabar sangat kurang tepat terlebih masih banyak pembangunan yang harus dikerjakan,” tambahnya.
Senada dengan pernyataan Yusril, Ketua DPC GMNI Karawang, Muhamad Iqro, turut mengecam pemberian dana hibah tersebut. Iqro melihat peristiwa ini sebagai gambaran mengenai ketidakseriusan Pemkab Karawang dalam pengentasan kemiskinan. “Karawang ini sedang masuk masa krisis, imbas Covid-19 adalah kenaikan jumlah kemiskinan ekstrem. Saya harap pasca covid alokasi anggaran lebih difokuskan untuk pengentasan kemiskinan, pemberian hibah tersebut sungguh menciderai perasaan rakyat Karawang,” ujar Iqro.
Dia pun mendesak Bupati Karawang untuk mempertanggungjawabkan sepenuhnya atas penggunaan dana hibah 10 miliar yang telah diberikan ke Mapolda Jawa Barat kepada Masyarakat. “Kami dari GMNI karawang mendesak agar bupati bisa menjelaskan dan bertanggungjawab atas hibah yang diberikan ke Polda Jabar, ” tandasnya. (fjr)

Related Articles

Back to top button