Terminal Tipe A Dikelola Provinsi
CIKAMPEK, RAKA – Perbaikan Terminal Cikampek saat ini sudah rampung dan sedang dipersiapkan untuk menampung bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang sebelumnya keluar masuk di Terminal Klari.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang Arief Bijaksana mengatakan, kewenangan pengelolaan bus AKAP dan AKDP ada pada provinsi dan pusat. Kabupaten hanya berwenang mengelola terminal tipe C atau terminal angkot. “Sekarang terminal tipe A Cikampek sudah selesai diperbaiki dan siap beroperasi. Jadi kami dorong sesuai fungsinya,” katanya, Kamis (17/1).
Dikatakan Arief, Dishub juga akan menata Terminal Klari untuk angkot, agar titik pemberangkatan angkot hanya dari terminal. “Untuk lintasan bus terutama bus Warga Baru dan Agra Mas yang biasa berangkat dari Terminal Klari, sementara pemberangkatannya dari pool masing-masing. Lintasan bus tidak berubah,” jelasnya.
Dadang, petugas di Terminal Cikampek mengatakan, setelah melakukan renovasi terminal, pihaknya tidak keberatan jika semua bus dimasukan ke dalam Terminal Cikampek. “Memang secara aturan terminal Cikampek untuk bus AKAP dan AKDP,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, saat ini hanya ada tiga agen bus yang masuk ke terminal tipe A Cikampek, yaitu Warga Baru, Budiman dan Trans Bekasi. “Trayeknya Cikampek-Tanjung Priok, Cikampek-Tasik, Cikampek-Kampung Rambutan, dan Cikampek-Bekasi. Agra Mas tidak masuk,” paparnya.
Dadang juga menjelaskan daya tampung terminal tipe A Cikampek seluas 4000 meter itu mampu untuk menampung 40 sampai 50 bus. “Daya tampung itu bukan tergantung luas lahan. Tapi pengaturan keluar masuknya mobil. Sekarang kendalanya pintu masuk masih terhalang oleh PKL,” ungkap Dadang. (nce)