HEADLINE
Trending

Terungkap, 17 Bayi Dijual ke Singapura 20 Ribu Dolar

Radarkarawang.id- Hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, dari 43 bayi terungkap 17 bayi dijual ke Singapura 20 ribu dolar. Sebagian lainnya dipasarkan di berbagai wilayah di Indonesia.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, usai timnya berhasil mengungkap jaringan besar penjualan bayi yang melibatkan dua skema, adopsi internasional dan lokal.

“8 berhasil kita amankan, dan 1 bayi meninggal dunia. Sisanya dijual ke dalam negeri dengan harga antara Rp10 hingga Rp15 juta,” ungkapnya, seperti dikutip dari Radar Bandung, Kamis (7/8).

Bada Juga: Pemkab Karawang Hapus Denda Pajak Daerah

Bayi yang dijual ke Singapura dihargai hingga 20 ribu dolar Singapura atau setara dengan ratusan juta rupiah. Sementara bayi-bayi yang diadopsi secara lokal dihargai jauh lebih murah.

Jaringan dalam negeri teridentifikasi melibatkan sejumlah pelaku, salah satunya adalah Astri, yang diduga kuat berperan sebagai penyalur utama bayi di dalam kasus ini.

Ia mengalirkan sekitar 13 bayi kepada pelaku lain bernama Jek, yang juga memiliki sumber bayi dari luar Astri. 20 orang telah ditangkap, 6 orang lagi DPO.

Dari 6 DPO, 2 berasal dari Jawa Barat, 4 dari Pontianak. Beberapa DPO berperan sebagai ibu palsu, perempuan yang mengaku sebagai ibu kandung.

“Bayi-bayi ini tidak dirawat tenaga medis. Mereka dijaga sendiri oleh para pelaku. Tidak ada perawatan layak, sehingga satu bayi meninggal di Pontianak,” jelas Surawan.

Polisi juga tengah menelusuri peran rumah sakit di daerah Pontianak yang diduga menerbitkan surat keterangan lahir palsu bagi para bayi.

Dokumen ini kemudian digunakan untuk mengurus akta kelahiran dan paspor. “Rumah sakit tersebut sudah kami periksa,” ujar Surawan.

Tonton Juga: Karrasi 19 – Produksi Tas Hingga Dompet Tahan Api

Polisi juga telah mengidentifikasi dua orang tua kandung, namun masih melakukan uji DNA untuk mencocokkan identitas biologis bayi-bayi tersebut agar datanya akurat.

“Motif utama orang tua kandung menjual bayi adalah ekonomi. Tapi jika terbukti terlibat, mereka tetap bisa dijerat pidana,” tegasnya.

Surawan mengonfirmasi polisi sudah menemukan jejak agen adopsi di Singapura, baik dari hasil interogasi tersangka maupun bukti komunikasi digital. (asy/rbg)

Related Articles

Back to top button