
KARAWANG,RAKA- Tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan. THM rawan penyebaran narkoba dan HIV yang mengancam generasi muda.
Ketua Tim Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Karawang, Muhammad Khoirul Anam, mengungkapkan bahwa pihaknya terus memperketat pengawasan terhadap THM yang dinilai rawan menjadi pintu masuk peredaran narkoba.
Baca Juga : Target Empat Besar MTQH Jabar
“Tempat seperti hiburan malam di Karawang memang sangat rawan. Kami rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan tes urine kepada pengunjung maupun karyawan. Jika ada indikasi, kami akan telusuri pengedarnya hingga ke jaringannya,” tegas Anam, Jumat, (13/6).
Meski hingga kini belum ada laporan resmi dari masyarakat soal peredaran narkotika di THM, BNNK Karawang tetap menjalankan strategi deteksi dini.
“Kami mendorong masyarakat untuk berani melapor. Identitas pelapor pasti kami lindungi,” tambahnya.
BNNK Karawang juga menjalankan dua strategi utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di THM yakni edukasi melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) serta tes urine berkala setiap 3 sampai 6 bulan.
Tonton Juga : KISAH ORANGTUA DEDI MULYADI
“Narkoba itu enaknya sesaat, tapi deritanya panjang. Lebih baik konsumsi vitamin atau suplemen yang aman,” ujarnya.
Namun, bahaya narkoba bukan satu-satunya ancaman di balik gemerlap lampu disko. Staf Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Karawang, Yana Aryana, menyebut bahwa THM juga berpotensi menjadi tempat berisiko tinggi dalam penyebaran HIV/AIDS, terutama di kalangan remaja.
“Tempat hiburan bukan pusat penularan HIV, tapi berisiko tinggi jika terjadi praktik seks bebas tanpa perlindungan di dalamnya,” jelas Yana.
Data KPA Karawang mencatat angka yang mencengangkan: dari 2020 hingga 2024, tercatat 3.581 kasus HIV. Yang paling tinggi terjadi pada 2024 dengan lebih dari 800 kasus baru. Kelompok yang paling rentan terhadap paparan HIV/AIDS adalah mereka yang berada di usia produktif, serta kelompok berisiko tinggi seperti pekerja seks komersial (PSK), pria yang berhubungan seks dengan pria (LSL), pengguna narkoba suntik (penasun), dan pasangan seks dari orang dengan HIV/AIDS (ODHA).
“Kami terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi. Tapi faktornya kompleks, mulai dari gaya hidup bebas hingga lemahnya pengawasan terhadap praktik-praktik ilegal di sejumlah THM,” terang Yana.
Ia menegaskan, tantangan terbesar saat ini bukan hanya persoalan medis, tetapi juga soal regulasi dan komitmen pengawasan.
“Kalau tidak ada ketegasan, angka HIV akan terus naik. Ini bukan hanya soal kesehatan, tapi menyangkut masa depan generasi Karawang,” katanya.
KPA Karawang pun mendorong pemerintah daerah, Satpol PP, Dinkes, dan Disperindag untuk terlibat aktif dalam mengawasi operasional tempat hiburan malam.
“Kami tidak menolak hiburan, tapi harus jelas aturannya. Jangan sampai Karawang jadi zona merah HIV karena pembiaran,” pungkasnya.(uty)