HEADLINE

Tidak Ada Kuota Khusus Penyandang Disabilitas,Semua Miliki Kempatan Jadi Penyelenggara Pemilu

KARAWANG, RAKA- Tahapan pemilihan umum telah dilaksanakan termasuk sosialisasi tahapan pun sudah dimulai. Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tahapan pemilu terhadap penyandang disabilitas.
Komisioner KPU Karawang Ikhsan Indra Putra mengatakan, kegiatan sosialisasi tahapan pemilu memiliki tujuan untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilu. “Kegiatan ini untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilu,” katanya, kepada Radar Karawang, Rabu (22/06).
Ikhsan menambahkan, kegiatan sosialisasi tahapan pemilihan umum sedang dirancang oleh KPU Kabupaten Karawang kepada kelompok masyarakat yang nantinya diharapkan berpartisipasi aktif dalam tahapan pemilihan umum. “Kali ini baru disabilitas, untuk kelompok masyarakat lainnya sedang kita rancang,” tambahnya.
Pria berkacamata ini menuturkan, kegiatan sosialisasi tahapan pemilu terhadap penyandang disabilitas direspon dengan sangat baik oleh para peserta. “Responnya sangat baik, kami harap bisa berpartisipasi aktif di setiap tahapan,” tuturnya.
Disinggung berkaitan kuota khusus penyandang disabilitas, Ikhsan mengatakan bahwa tidak ada kuota khusus untuk para penyandang disabilitas semua sama baik yang normal maupun disabilitas asalkan memahami kepemiluan. “Tidak ada kuota khusus, tapi setiap pemilu pasti ada penyandang disabilitas yang menjadi penyelenggara pemilu,” pungkasnya. (fjr)

Related Articles

Back to top button